Resmi! Secara Lembaga DPRD Kota Sukabumi Tolak UU Cipta Kerja, Ini Respon Mahasiswa

Jumat 16 Oktober 2020, 10:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kota Sukabumi akhirnya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja secara kelembagaan. Hal itu diumumkan setelah dilakukannya rapat konsultasi yang diikuti sejumlah fraksi di Ruang Sidang DPRD Kota Sukabumi, Jumat (16/10/2020).

Pernyataan penolakan yang tertuang dalam surat Nomor: 172.4/652/DPRD perihal Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda kepada perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Sukabumi (ABSI).

"Karena saya yang pimpin waktu itu, walaupun tidak semua hadir. Tapi secara tata tertib ketika kami sudah memberikan undangan kepada seluruh anggota, seandaipun ada yang tidak hadir itu sudah forum sah, apapun hasilnya," kata Wawan kepada awak media.

"Ada lima fraksi yang hadir dalam rapat konsultasi," tambahnya.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Bubar, DPRD Ajak Mahasiswa Sukabumi Bahas UU Cipta Kerja, Cek Jadwalnya!

Wawan menuturkan, seluruh fraksi yang hadir dalam rapat konsultasi tersebut telah bersepakat untuk menolak UU Cipta Kerja dan meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU Cipta Kerja tersebut dan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perpu.

"Karena saya adalah pimpinan di sini dan memimpin rapat konsultasi dan hasilnya ada. Itu notulennya juga ada itu sah secara hukum. Kami atas nama lembaga menolakOmnibus Law UU Cipta Kerja," jelas Wawan.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda serahkan penolakan UU Cipta kerja kepada perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Sukabumi (ABSI), 16 Oktober 2020

Wawan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat penolakan itu dn melakukan koordinasi dengan Anggota DPR RI Dapil Sukabumi.

"Hari ini juga akan disampaikan secara online, dan juga kami akan menghubungi koordinasi dengan DPR RI Dapil Sukabumi untuk menyampaikan secara fisik. Kalau perlu kita ke sana kalau ada kesempatan, karena saya ingin cepat selesai dan mendapatkan surat serah terima dari sana," pungkasnya.

BACA JUGA: Demo Ricuh 8/10 di Kota Sukabumi! LBKH UMMI Terima 10 Aduan, Ada Mahasiswa Juga PKL

Sementara itu, Koordinator Lapangan ABSI Alvi Hadi Saputra mengatakan akan terus melakukan pengawalan dan memastikan surat penolakan yang dikeluarkan DPRD Kota Sukabumi itu sampai kepada Presiden Joko Widodo.

"Dalam langkah pengawalan khususnya, bagaimana surat penolakan ini sampai kepada yang dituju. Tertera dalam surat tersebut surat ini ditujukkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, maka kita akan mengawal surat ini agar segera sampai ke Sekretariat Negera dan dibaca langsung oleh Presiden," ujar Alvi.

Alvi mengaku telah menyiapkan skema pengawalan yang akan dilakukan, di mana ia dan mahasiswa lainnya akan berangkat secara langsung untuk menyampaikan fisik dari surat penolakan itu.

"Kita akan ikut bersama mereka, sampai surat ini diterima kepada yang dituju. Terkait fax, kita akan minta buktinya nanti kepada Humas DPRD Kota Sukabumi, bukti nyatanya bahwa surat ini sudah sampai," sambung Alvi.

Disinggung terkait upaya untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Alvi menyebut langkah tersebut dapat dilakukan setelah menunggu selama 30 hari terhitung UU Cipta Kerja tersebut disahkan.

"Mungkin per tanggal 5 November kita akan segera melayangkan gugatan melalui tim hukum bersama antara ABSI dan Pemerintah Kota Sukabumi. Langkah konkret kita selanjutnya adalah melakukan gugatan setelah 30 hari pasca disahkannya Omnibus Law tersebut," tutupnya.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).