Resmi! Secara Lembaga DPRD Kota Sukabumi Tolak UU Cipta Kerja, Ini Respon Mahasiswa

Jumat 16 Oktober 2020, 10:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kota Sukabumi akhirnya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja secara kelembagaan. Hal itu diumumkan setelah dilakukannya rapat konsultasi yang diikuti sejumlah fraksi di Ruang Sidang DPRD Kota Sukabumi, Jumat (16/10/2020).

Pernyataan penolakan yang tertuang dalam surat Nomor: 172.4/652/DPRD perihal Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda kepada perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Sukabumi (ABSI).

"Karena saya yang pimpin waktu itu, walaupun tidak semua hadir. Tapi secara tata tertib ketika kami sudah memberikan undangan kepada seluruh anggota, seandaipun ada yang tidak hadir itu sudah forum sah, apapun hasilnya," kata Wawan kepada awak media.

"Ada lima fraksi yang hadir dalam rapat konsultasi," tambahnya.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Bubar, DPRD Ajak Mahasiswa Sukabumi Bahas UU Cipta Kerja, Cek Jadwalnya!

Wawan menuturkan, seluruh fraksi yang hadir dalam rapat konsultasi tersebut telah bersepakat untuk menolak UU Cipta Kerja dan meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU Cipta Kerja tersebut dan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perpu.

"Karena saya adalah pimpinan di sini dan memimpin rapat konsultasi dan hasilnya ada. Itu notulennya juga ada itu sah secara hukum. Kami atas nama lembaga menolakOmnibus Law UU Cipta Kerja," jelas Wawan.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda serahkan penolakan UU Cipta kerja kepada perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Sukabumi (ABSI), 16 Oktober 2020

Wawan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat penolakan itu dn melakukan koordinasi dengan Anggota DPR RI Dapil Sukabumi.

"Hari ini juga akan disampaikan secara online, dan juga kami akan menghubungi koordinasi dengan DPR RI Dapil Sukabumi untuk menyampaikan secara fisik. Kalau perlu kita ke sana kalau ada kesempatan, karena saya ingin cepat selesai dan mendapatkan surat serah terima dari sana," pungkasnya.

BACA JUGA: Demo Ricuh 8/10 di Kota Sukabumi! LBKH UMMI Terima 10 Aduan, Ada Mahasiswa Juga PKL

Sementara itu, Koordinator Lapangan ABSI Alvi Hadi Saputra mengatakan akan terus melakukan pengawalan dan memastikan surat penolakan yang dikeluarkan DPRD Kota Sukabumi itu sampai kepada Presiden Joko Widodo.

"Dalam langkah pengawalan khususnya, bagaimana surat penolakan ini sampai kepada yang dituju. Tertera dalam surat tersebut surat ini ditujukkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, maka kita akan mengawal surat ini agar segera sampai ke Sekretariat Negera dan dibaca langsung oleh Presiden," ujar Alvi.

Alvi mengaku telah menyiapkan skema pengawalan yang akan dilakukan, di mana ia dan mahasiswa lainnya akan berangkat secara langsung untuk menyampaikan fisik dari surat penolakan itu.

"Kita akan ikut bersama mereka, sampai surat ini diterima kepada yang dituju. Terkait fax, kita akan minta buktinya nanti kepada Humas DPRD Kota Sukabumi, bukti nyatanya bahwa surat ini sudah sampai," sambung Alvi.

Disinggung terkait upaya untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Alvi menyebut langkah tersebut dapat dilakukan setelah menunggu selama 30 hari terhitung UU Cipta Kerja tersebut disahkan.

"Mungkin per tanggal 5 November kita akan segera melayangkan gugatan melalui tim hukum bersama antara ABSI dan Pemerintah Kota Sukabumi. Langkah konkret kita selanjutnya adalah melakukan gugatan setelah 30 hari pasca disahkannya Omnibus Law tersebut," tutupnya.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)