Resmi! Secara Lembaga DPRD Kota Sukabumi Tolak UU Cipta Kerja, Ini Respon Mahasiswa

Jumat 16 Oktober 2020, 10:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kota Sukabumi akhirnya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja secara kelembagaan. Hal itu diumumkan setelah dilakukannya rapat konsultasi yang diikuti sejumlah fraksi di Ruang Sidang DPRD Kota Sukabumi, Jumat (16/10/2020).

Pernyataan penolakan yang tertuang dalam surat Nomor: 172.4/652/DPRD perihal Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda kepada perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Sukabumi (ABSI).

"Karena saya yang pimpin waktu itu, walaupun tidak semua hadir. Tapi secara tata tertib ketika kami sudah memberikan undangan kepada seluruh anggota, seandaipun ada yang tidak hadir itu sudah forum sah, apapun hasilnya," kata Wawan kepada awak media.

"Ada lima fraksi yang hadir dalam rapat konsultasi," tambahnya.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Bubar, DPRD Ajak Mahasiswa Sukabumi Bahas UU Cipta Kerja, Cek Jadwalnya!

Wawan menuturkan, seluruh fraksi yang hadir dalam rapat konsultasi tersebut telah bersepakat untuk menolak UU Cipta Kerja dan meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU Cipta Kerja tersebut dan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perpu.

"Karena saya adalah pimpinan di sini dan memimpin rapat konsultasi dan hasilnya ada. Itu notulennya juga ada itu sah secara hukum. Kami atas nama lembaga menolakOmnibus Law UU Cipta Kerja," jelas Wawan.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda serahkan penolakan UU Cipta kerja kepada perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Sukabumi (ABSI), 16 Oktober 2020

Wawan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat penolakan itu dn melakukan koordinasi dengan Anggota DPR RI Dapil Sukabumi.

"Hari ini juga akan disampaikan secara online, dan juga kami akan menghubungi koordinasi dengan DPR RI Dapil Sukabumi untuk menyampaikan secara fisik. Kalau perlu kita ke sana kalau ada kesempatan, karena saya ingin cepat selesai dan mendapatkan surat serah terima dari sana," pungkasnya.

BACA JUGA: Demo Ricuh 8/10 di Kota Sukabumi! LBKH UMMI Terima 10 Aduan, Ada Mahasiswa Juga PKL

Sementara itu, Koordinator Lapangan ABSI Alvi Hadi Saputra mengatakan akan terus melakukan pengawalan dan memastikan surat penolakan yang dikeluarkan DPRD Kota Sukabumi itu sampai kepada Presiden Joko Widodo.

"Dalam langkah pengawalan khususnya, bagaimana surat penolakan ini sampai kepada yang dituju. Tertera dalam surat tersebut surat ini ditujukkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, maka kita akan mengawal surat ini agar segera sampai ke Sekretariat Negera dan dibaca langsung oleh Presiden," ujar Alvi.

Alvi mengaku telah menyiapkan skema pengawalan yang akan dilakukan, di mana ia dan mahasiswa lainnya akan berangkat secara langsung untuk menyampaikan fisik dari surat penolakan itu.

"Kita akan ikut bersama mereka, sampai surat ini diterima kepada yang dituju. Terkait fax, kita akan minta buktinya nanti kepada Humas DPRD Kota Sukabumi, bukti nyatanya bahwa surat ini sudah sampai," sambung Alvi.

Disinggung terkait upaya untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Alvi menyebut langkah tersebut dapat dilakukan setelah menunggu selama 30 hari terhitung UU Cipta Kerja tersebut disahkan.

"Mungkin per tanggal 5 November kita akan segera melayangkan gugatan melalui tim hukum bersama antara ABSI dan Pemerintah Kota Sukabumi. Langkah konkret kita selanjutnya adalah melakukan gugatan setelah 30 hari pasca disahkannya Omnibus Law tersebut," tutupnya.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persija Jakarta vs Persita Tangerang akan berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Pertandingan Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1 Live di Vidio. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 15:55 WIB

Warga Terluka Kena Bacok, Amuk Geng Gong di Simpang Cikondang Kota Sukabumi

Warga terluka saat melawan amuk gerombolan bermotor di kawasan simpang Cikondang Kota Sukabumi Jawa Barat, Minggu subuh (19/1/2024).
Warga Cikondang halau serbuan kelompok berandal motor geng gong, Minggu subuh  19/1/2025 (Sumber: dok warga)
Inspirasi19 Januari 2025, 15:00 WIB

Info Lowongan Lulusan S1: Penempatan Posisi di Bidang Supply Chain

Loker S1 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi PPIC Staff.
Ilustrasi. Info Lowongan Lulusan S1: Penempatan Posisi di Bidang Supply Chain. (Sumber : Pexels/@ChristinaMorillo)
Bola19 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC yang berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1 bisa disaksikan secara online. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 14:03 WIB

Dukungan untuk Empan: Guru Tangguh Sukabumi, Berjalan 12 Km Setiap Hari Demi Pelajar

Empan adalah guru di MTs Thoriqul Hidayah Bojongtipar Jampangtengah. Dengan honor Rp200.000 per bulan tak menyurutkan semangatnya untuk mengabdi di dunia pendidikan, yang sudah dilakoninya selama bertahun-tahun.
Bantuan berbagai pihak untuk pak Guru Empan di Sukabumi (Sumber: dok warga)
Bola19 Januari 2025, 14:00 WIB

Prediksi Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Borneo FC Samarinda vs Arema FC akan berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Laga Borneo FC Samarinda vs Arema FC dapat disaksikan streaming secara online. Foto: Vidio
Bola19 Januari 2025, 13:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs PSS Sleman yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 13:20 WIB

Dampak Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Bertambah, P2BK: Rumah Rusak Warga Cibadak Mengungsi

"Bagian yang mengalami kerusakan adalah atap dan tembok di bagian depan serta tengah rumah," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak, Daming Supriatna, pada Minggu (19/1/2025).
Rumah di Kampung Bangkuong RT 1/5, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, rusak diguncang gempabumi, Sabtu 18 Januari 2025 dini hari. (Sumber : dok p2bk)
Life19 Januari 2025, 13:00 WIB

Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat

Tugu setinggi sekitar 9 meter itu bertuliskan Tugu Peringatan EX KMD II Siliwangi tahun 1948 dan 1949.
Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat. Foto: IG/@history_galuh/@rubah_cisadap
Nasional19 Januari 2025, 12:32 WIB

Perketat Prosedur Kesehatan Makan Bergizi Gratis! Pelajar SD di Sukoharjo Keracunan

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, pasca kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar SDN Dukuh 03 di Sukoharjo Jawa Tengah pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ilustrasi. MBG dengan susu. (su/turangga anom)