SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi memperbaiki 56 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.
Menurut Kasi Sosbud Kecamatan Jampang Kulon, Arip Soleh 56 Rutilahu yang dalam proses perbaikan itu tersebar di 10 desa dan 1 kelurahan.
BACA JUGA: Tampilan Rutilahu di Waluran Sukabumi Setelah Diperbaiki, Jadi Mentereng!
Rinciannya di Desa Cikarangesan 5 unit, Desa Karanganyar 5 unit, Desa Cikarang 10 unit, Desa Padajaya 3 unit, Desa Tanjung 5 unit, Kelurahan Jampang Kulon 4 unit, Desa Mekarjaya 6 unit, Desa Nagraksari 4 unit, Desa Bojongsari 5 unit, Desa Bojonggenteng 3 unit, serta Desa Ciparay 6 unit.
Menurut Arip, progres perbaikan rutilahu bervariatif ada yang sudah mencapai 70 persen, 80 persen bahkan sedang finishing mencapai 90 persen.
"Sumber dana dari APBD Kabupaten Sukabumi, per unit Rp 10 juta," terangnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.