SUKABUMIUPDATE.com - Kepala UPTD Kependudukan dan Catatan Sipil wilayah III Cicurug, Sobari meminta masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan (adminduk) untuk menerapkan protokol kesehatan.
Sobari meminta masyarakat melaksanakan 3 M, memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. "Masyarakat ketika datang kesini harus menerapkan protokol Covid-19," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (15/10/2020).
BACA JUGA: Disdukcapil Serahkan Dokumen Adminduk Korban Kebakaran Kampung Cengkuk Sukabumi
Sobari mengatakan, protokol kesehatan yang diberlakukan dalam pelayanan administrasi kependudukan ini sesuai aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.
Sobari menjelaskan, jika masyarakat datang ke UPTD untuk mengurus administrasi kependudukan namuntidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan mengarahkan untuk mentaatinya.
"Kalau tetap ngeyel akan kami pulangkan," tandasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.