SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi menyerahkan puluhan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) kepada korban bencana kebakaran di Kampung Cengkuk, Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Rabu (14/10/2020).
Kepala UPTD Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Wilayah IV Palabuhanratu, Endra Mulyana mengatakan, yang diserahkan kepada korban bencana itu terdiri dari 21 Kartu Keluarga (KK) dan 44 e-Ktp serta 23 Akte Kelahiran.
BACA JUGA: Disdukcapil Data Korban Kebakaran Kampung Cengkuk Sukabumi, Untuk Kebutuhan Adminduk
Adminduk para korban bencana ini diterbitkan kembali karena kebakaran yang terjadi Kamis (8/10/2020) itu menghanguskan rumah beserta isinya termasuk dokumen adminduk warga.
"Alhamdulillah setelah memakan waktu tiga hari proses pembuatannya, adminduk yang terbakar sudah dibuat baru dan diserahkan ke para korban," ujarnya.
BACA JUGA: Disdukcapil Jemput Bola Layani Adminduk Korban Banjir Bandang Sukabumi
Sebelum adminduk ini diserahkan, UPTD Disdukcapil melaksanakan pendataan sejak Jumat (9/10/2020) dan seluruh data diterima pada hari Senin (12/10/2020) dari Pemerintah Desa Margalaksana kemudian langsung diproses.
"Untuk Kartu Identitas Anaknya masih belum tercetak, persyaratan dari warga belum lengkap, mudah-mudahan secepatnya bisa segera," jelasnya.
Endra menghimbau kepada masyarakat terdampak bencana agar menyimpan dokumen kependudukan dan juga dokumen lainnya di tempat yang aman. "Mudah-mudahan setelah ini setidaknya masyarakat bisa menyimpan dalam bentuk file tersusun dalam lembaran plastik. Minimal Kartu Keluarga atau akta bisa dilaminating agar tidak cepat rusak atau kena hal lainya. saya ucapkan terimakasih kepada jajaran Pemdes Margalaksana yang telah melakukan pendataan dengan cepat," tandasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.