Tambang Emas Ilegal Kepung Geopark Ciletuh, Pjs Bupati Sukabumi: Harus Ditertibkan

Kamis 15 Oktober 2020, 11:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas tambang ilegal yang berada di kawasan Pantai Minajaya, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, ditutup. Penutupan itu dilakukan oleh pihak Kecamatan Surade, Polsek Surade, Satrad Cibalimbing, dan Satpol PP Kecamatan Surade, Kamis (15/10/2020).

Plt Camat Surade, Ukat Sukayat mengatakan, lokasi yang dijadikan sebagai tempat tambang ilegal tersebut berada di Pantai Minajaya bagian barat dan masuk ke dalam zona harim laut. Sehingga, keberadaan aktivitas tambang ilegal di wilayah itu mengancam kelestarian alam. Terlebih, Pantai Minajaya masuk dalam zona Geopark Ciletuh-Palabuhanratu.

"Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020, kami mendapat laporan lisan dari Kepala Desa Pasiripis bahwa ada beberapa orang yg mengaku dari lembaga APRI (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia) yang membawa surat kuasa dari lembaga tersebut untuk melakukan eksplorasi potensi emas yang berada di bibir Pantai Minajaya Desa Pasiripis," kata Ukat kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Tim Gabungan TNI-Polri Tutup 18 Lubang Aktif Galian Emas di Simpenan Sukabumi

Ukat menjelaskan, setelah mendapat laporan tersebut pihaknya bersama Danramil, Kapolsek, Satpol PP Kecamatan Surade, dan Kepala Desa Pasiripis, menuju lokasi Pantai Minajaya dan menemui salah satu dari orang yang mengaku berasal dari APRI.

Setelah dilakukan konfirmasi atas laporan tersebut, sambung Ukat, ternyata benar bahwa mereka ditugaskan oleh APRI untuk melakukan eksplorasi dan pengambilan sampel. Namun saat pihaknya menanyakan izin eksplorasi dari instansi terkait di Kabupaten Sukabumi, Ukat menyebut, mereka tidak dapat menunjukkan izin itu dan berdalih izinnya akan diurus kemudian.

"Mereka beralasan melakukan eksplorasi ingin mencari kandungan potensi emas saja, dan setelah nanti ternyata hasilnya ada, maka akan dilakukan penambangan dengan menempuh izin. Pada hari itu pun (Selasa) kami sudah minta ditutup, namun mereka masih melakukan kegiatan sampai hari Kamis sekarang, makanya kami langsung menutup karena mereka tidak bisa menunjukkan izin eksplorasi," jelas Ukat.

Penutupan tambang ilegal di kawasan Pantai Minajaya, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/10/2020).

Ukat berujar, pihaknya tidak mempersoalkan tentang legalitas APRI. Tetapi pihaknya mempertanyakan izin untuk mengadakan eksplorasi dengan menggunakan mesin di tebing masuk zona harim laut.

"Apapun bentuk kegiatannya, tetap harus memiliki izin. Sedangkan mereka tidak bisa menunjukkan izin sehingga kami langsung menutup dan alat-alatnya juga langsung dievakuasi. Di lokasi tersebut memang beberapa tahun ke belakang ada kegiatan penambang liar, akan tetapi sudah ditertibkan. Dan sekarang ada lagi sudah berjalan 4 hari dengan alasan pengecekkan," ucap Ukat.

Dilansir dari kompas.id, kawasan Taman Bumi atau Geopark Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, dikepung tambang emas ilegal. Penelusuran media tersebut mengungkap, bebatuan mengandung emas hasil penambangan kemudian diolah menggunakan merkuri dan sianida di rumah-rumah warga.

BACA JUGA: Soal Tambang Liar di Kabupaten Sukabumi DPESDM Beberkan Fakta Mengejutkan

Batuan emas yang diolah warga diambil dari tambang-tambang rakyat dengan metode penambangan bawah tanah. Tambang berupa lubang-lubang sempit itu umumnya berada di lahan Perhutani, perusahaan perkebunan, atau perorangan yang mengelilingi Geopark Ciletuh-Palabuhanratu.

Dalam kanal Instagram TV hariankompas, ada sekitar 25 ribu penambang di wilayah Sukabumi Selatan tersebut, di mana 10.000 diantaranya di bawah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI).

Sementara itu, Pjs Bupati Sukabumi, Raden Gani Muhammad menuturkan, aktivitas tambang ilegal yang berada di kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu harus ditertibkan. Ia menilai, kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu merupakan kawasan yang dilindungi dan telah diakui dunia internasional.

"Nah terkait dengan adanya penambangan-penambangan ilegal ya pemerintah harus mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangannya. Kewenangan kabupaten apa, kewenangan provinsi apa, dan kewenangan pusat apa, nah kita harus sinergi," tutur Gani, Sabtu (10/10/2020).

Gani menegaskan, tidak boleh ada upaya-upaya yang dapat mengganggu kelestarian lingkungan dan konservasi yang ada di kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu.

"Kita memanfaatkan kelebihan yang diberikan Allah ke Kabupaten Sukabumi untuk kita lestarikan dan manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat. Yang namanya ilegal kan nanti dia tidak bertanggungjawab, tidak ada kepedulian dia terhadap lingkungan, yang penting kepentingan dia. Kalau legal kan dia ada izin, bisa kita arahkan, batasannya jelas," pungkas Gani saat itu.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi