SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyatakan, aktivitas tambang liar di sekitar Sungai Cikarang merusak kekayaan alam yang ada kawasan Unesco Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu.
Tambang batu itu tepatnya berada di spot Leuwi Kenit, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Dan kini tambang liar itu telah ditutup setelah mendapat protes dari pegiat wisata, namun aktivitas tambang itu merusakan tebing Sungai Cikarang.
Menurut Yudha, tindakan penutupan aktivitas tambang liar di tempat tersebut sudah tepat. "Itu kan daerah cagar alam, saya rasa kalau Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak ada, sudah seharusnya ditutup operasinya," ujar Yudha.
BACA JUGA: Tambang Batu Sungai di Leuwi Kenit Sukabumi Akhirnya Ditutup! Ancam Zona Geopark Ciletuh
"Seharusnya cagar alam itu dipelihara karena sudah jelas sangat dilindungi. Nah, ini malah dirusak. Apalagi dalam kegiatannya mereka tidak memiliki IUP," imbuhnya.
Yudha meminta semua pihak terkait untuk selalu menjaga dan mengawasi kawasan UGG Ciletuh Palabuhanratu. Dia berharap aktivitas tambang liar di kawasan dilindungi tak terulang lagi. "Mudah-mudahan kedepan tidak terjadi lagi hal-hal demikian, semua pihak harus ikut mengawasi, keindahan alam Sukabumi ini harus jaga," tandasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.