SUKABUMIUPDATE.com - Tambang galian batu sungai di spot Leuwi Kenit Sungai Cikarang, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi akhirnya ditutup.
Plt Camat Surade, Ukat Sukayat dalam keterangan tertulis menyebut, setelah mendapat berbagai laporan dan informasi aktivitas tambang tersebut, pihaknya bersama Danramil, Kapolsek dan Satpol PP Kecamatan Surade mendatangi lokasi penambangan batu.
"Dan ternyata betul bahwa di lokasi tersebut telah dilakukan penambangan oleh masyarakat dan terjadi kerusakan di tebing sungai kurang lebih 10 meter," kata Ukat kepada sukabumiupdate.com, Rabu (14/10/2020).
BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Sebut Tambang Batu Sungai di Leuwi Kenit Tak Berizin
Ukat melanjutkan, pihaknya memanggul pengusaha yang melakukan aktivitas penambangan tersebut dan diminta untuk langsung menutup pertambangan lantaran khawatir berdampak pada kerusakan lingkungan.
"Pengusaha penambangan telah membuat surat pernyataan penutupan kegiatan yang disaksikan oleh Kepala Desa Kadaleman dan Forkopimcam Surade.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menyebut bahwa aktivitas galian batu itu tak berizin alias ilegal.
BACA JUGA: Geopark Ciletuh Sukabumi, Spot Leuwi Kenit Ciracap Terancam Tambang Batu Sungai
Para pegiat wisata pun khawatir tambang tersebut akan berdampak pada kelestarian alam. Apalagi Leuwi Kenit aliran Sungai Cikarang sudah dikukuhkan bagian dari Zona Geopark Ciletuh Palabuhanratu.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.