SUKABUMIUPDATE.com – Tensi pendukung pasangan calon di Pilkada Kabupaten Sukabumi memang tinggi, tapi untuk yang satu ini wajib dipahami dulu. Saat melihat mobil plat merah milik pemkab Sukabumi, khususnya kendaraan operasional puskesmas atau ambulans di acara kampanye terbatas pasangan calon.
Dinas Kesehatan saat ini tengah mengintensifkan satgas covid-19 puskemas (PKM) untuk mencegah klaster pilkada di tengah lonjakan kasus positif corona. Setiap tim satgas puskesmas saat ini diminta mendatangi setiap kegiatan paslon di wilayahnya yang berpotensi melibakan massa, untuk memastikan protokol kesehatan wajib ditaati.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Sukabumi dr Rika Mutiara menanggapi keberadaan mobil plat merah milik puskemas (biasanya ambulans) di lokasi kampanye terbatasan pasangan calon peserta pilkada 2020.
“Perlu ditegaskan keberadaan teman-teman puskesmas itu bukan ikut kampanye (dukung mendukung) tapi ingin memastikan tidak terjadi potensi penyebaran virus corona di acara tersebut,” jelas Rika melalui pesan singkat kepada sukabumiupdate.com, Rabu (14/10/2020).
BACA JUGA: Sukabumi Tiga Kasus, Bawaslu Jabar: 64 Pelanggaran Protokol Covid-19 Selama Kampanye
Menurut Rika, penugaskan ini berdasarkan PKPU (Peraturan KPU) Nomor 11 dan 13 tahun 2020. Dinkes ikut mengamakan masa kampanye pilkada 2020 mengingat tentang protokol kesehatan di masa pandemic.
“Dan puskesmas mempunyai tanggung jawab kesehatan di wilayahnya. Wajib mengamankan protokol kesehatan di masa pandemi. Ataupun acara apapun yg mempunyai potensi masalah dalam kesehatan,” jelas Rika.
Mobil PKM Ciracap saat memantau protokol kesehatan kampanye paslon nomor 2 di Desa Purwasedar Selasa 13/10/2020
Puskemas bersama aparatur kewilayahan lainnya seperti panwascam dan unsur satgas kecamatan akan berkodinasi dengan tim pemenangan pasangan calon. Mewajibkan paslon, tim dan massa wajib memakai masker, mengatur jarak personal dan menghindari kerumuman serta menyediakan tempat cuci tangan dan sabungnya.
“Bila perlu puskesmas membantu panitia acaranya agar protokol kesehatan covid-19 diterapkan,” ungkap Rika.
BACA JUGA: Bawaslu Jabar Akan Bubarkan Kegiatan Kampanye yang Langgar Protokol Kesehatan
Dengan penugasan ini, Dinkes menyadari kemungkinan masyarakat memiliki pandangan yang salah terkait keberadaan tim puskesmas di acara kampanye paslon.”Kami sarankan tim menggunakan seragam satgas medis agar mudah dikenali dan menempatkan kendaraan (ambulans) dinas tidak bergabung dengan mobil-mobil paslon atau tim pemenangan, bisa perlu diluar tempat kampanye saja parkirnya. Untuk menhindari persepsi masyarakat yang keliru,” pungkas Rika.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto ikut menguatkan keberadaan tim medis satgas covid-19 di acara kampanye sebagai tugas yang beritakan oleh aturan. “Tim ini berada dibawah dalam struktur Kelompok Kerja (pokja) pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 pada pemilihan bupati dan wakil bupati sukabumi tahun 2020,” jelas Teguh kepada sukabumiupdate.com melalui pesan singkat.
Dinas kesehatan memang dilibatkan bersama unsur lainnya, mulai dari kepolisian, TNI, kejaksaan hingga satpol PP. “Dari satgas covid-19 kabupaten yang akan terlibat teknis dilapangannya adalah teman-teman dari PKM (puskesmas),” pungkas Teguh.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.