SUKABUMIUPDATE.com - UPTD Disdukcapil Cibadak Kabupaten Sukabumi meminta masyarakat datang sendiri saat mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) dan jangan menggunakan pelantara atau diwakilkan.
Kepala UPTD Disdukcapil Cibadak Aden Hidayat menyatakan, apabila diwakilkan akan berpotensi keluar uang, padahal dalam mengurus Adminduk tidak dipunggut biaya alias gratis.
BACA JUGA: Kumpulkan Petugas Desa dan Kelurahan, Disdukcapil Sukabumi Ingin Hilangkan Calo Adminduk
"Kami selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat, bahwa pelayanan ini tidak ada biaya. Datang sendiri untuk mengajukan mencetak, biasanya yang membayar itu mengajukannya diwakilkan. Itu diluar sepengetahuan kami," kata Aden kepada sukabumiupdate.com, Senin (12/9/2020).
Aden mengatakan saat ini, Unit Pelayanan Terpadu Dinas (UPTD) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Cibadak, Kabupaten Sukabumi tengah gencar mencetak adminduk. Menurutnya, permintaan tertinggi percetakan e-KTP bisa mencapai 150 keping dalam sehari tetapi jika dirata-ratakan tercatat sebanyak 100 keping dalam sehari mencetak e-KTP.
BACA JUGA: Disdukcapil Jemput Bola Layani Adminduk Korban Banjir Bandang Sukabumi
Aden menjamin blanko tersedia. "Ketersediaan blankonya sangat cukup," jelasnya.
Adpun jumlah pengajuan cetak Kartu Keluarga (KK) dalam sehari rata-rata sebanyak 60 lembar. Sedangkan, percetakan Akte di UPTD tersebut dalam sehari bisa mencapai 30 lembar. "Akte paling banyak dalam sehari itu 50 permintaan," terangnya.