SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melakukan pendataan korban bencana kebakaran di Kampung Cengkuk, Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak.
Tujuannya memudahkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang kehilangan dokumen kependudukan akibat bencana tersebut.
BACA JUGA: Kebakaran Kampung Cengkuk Sukabumi, DPRD Minta Penanganan Secepatnya
"Sesuai dengan amanat UU, bahwa semua hak sipilnya harus kita bantu termasuk penerbitan kembali kartu keluarga, akta kelahiran dan identitas sekaligus dengan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang mempunyai anak," ujar Kepala UPTD Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Wilayah IV Palabuhanratu, Endra Mulyana kepada sukabumiupdate.com, Jumat (9/10/2020).
Endra akan berupaya secepatnya melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Margalaksana yang mengetahui data-data para korban. "Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diterbitkan dan serahkan ke sini (Warga) dokumen kependudukannya," jelasnya.
Menurut dia, dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah, warga yang terdampak kebakaran tersebut sebanyak 23 Kepala keluarga. "Makanya kita pastikan lagi, kita sinkronkan dengan yang ada di desa biar secepatnya bisa diproses," tandasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.