SUKABUMIUPDATE.com - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kota Sukabumi menyayangkan demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi berujung ricuh, Kamis (8/10/2020). 8 mahasiswa dan seorang petugas kepolisian terluka akibat bentrokan yang terjadi antara demostran dan aparat keamanan.
Ketua IKA PMII Kota Sukabumi, Usep Ubaedillah menilai seharusnya pemerintah daerah dan DPRD memberikan ruang untuk mendengarkan aksi tolak Omnibus Law yang dilakukan mahasiswa, agar kericuhan semacam itu bisa diminimalisir.
"Mereka, mahasiswa hanya mengkritik DPR dan pemerintah. Hendaknya diberi waktu untuk ditemui. DPRD Kota Sukabumi hendaknya peka dengan kondisi sekarang," ujarnya saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Kamis malam.
BACA JUGA: Forkopimda Kota Sukabumi Jenguk Mahasiswa dan Polisi Korban Demo Berujung Ricuh
Pria yang akrab disapa Kang Utek itu menyebutkan, mestinya DPRD Kota Sukabumi juga berani menyatakan sikap, memberi penjelasan dan bahkan ikut serta dengan mahasiswa untuk memberikan kritik, saran dan masukan kepada pemerintah.
Ketua IKA PMII Kota Sukabumi menjenguk salah satu mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit pasca demonstrasi berujung bentrok di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (9/10/2020).
Saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com melalui pesan singkat, anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi PKS, Danny Ramdani menyebut, pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wawan Juanda sudah menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja.
"Ya, intinya pimpinan juga sudah menyampaikan sama dengan tuntutan mahasiswa dan buruh. Ikut menolak dan menyampaikan tuntutan mereka ke DPR RI. Kita apresiasi aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa. Itu merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, dan bagian dari demokrasi," kata Danny.
BACA JUGA: Rekam Ricuh di DPRD Kota Sukabumi, Pria Berpakaian Preman Hapus Rekaman Wartawan
Ia menyebutkan, sikap DPRD Kota Sukabumi terhadap UU Omnibus Law secara formal akan disampaikan hari ini Jumat (9/10/2020) selepas Salat Jumat. Selain itu, Danny juga akan mengevaluasi pola komunikasi antara dewan dengan mahasiswa agar lebih nyambung dan saling memahami.
"Terkait sikap dan langkah yang dilakukan Pemkot Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi sudah jelas menolak UU Omnibus Law ini. Kita berharap mahasiswa memahami posisi pemerintah dan DPRD Kota Sukabumi yang sama dengan mahasiswa. Mudah-mudahan aksi-aksi di Kota Sukabumi berjalan dengan baik dan lancar, tanpa ada gesekan, tanpa bentrokan, apalagi sampai anarkis," imbuhnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.