SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi memperbaiki ruas jalan Ciracap - Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Plt Kepala Cabang PU wilayah VI Jampang Kulon, Rudi AB mengatakan bahwa perbaikan yang dilakukan sepanjang 1 kilometer, mulai dari STA 18 + 750 hingga STA 19 + 750.
BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur Tahun 2020 di Kabupaten Sukabumi Capai 90 Persen
"Jenis pekerjaan lapis permukaan dengan Lapis Tipis Aspal Beton atau Lataston (HRC-WC), juga ada pelebaran jalan asalnya 3 meter menjadi 3,5 meter," jelasnya.
Perbaikan kata Rudi, dilakukan dengan anggaran sebesar Rp 939.226.000. Adapun pengerjaannya dilakukan secara kontraktual selama 120 hari kalender dan saat ini sudah mencapai 93,75 persen.
"Tinggal beberapa hari lagi sudah tuntas, tinggal finishing pembersihan bahu jalan," terangnya.