SUKABUMIUPDATE.com - Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Sikap ini sama dengan sikap PKS dan Partai Demokrat di tingkat DPR RI yang menolak UU Cipta Kerja untuk disahkan.
Seperti diketahui, usai DPR RI dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau omnibus law menjadi Undang-undang (UU), ribuan buruh dan pekerja melakukan aksi protes. Aksi serupa juga dilakukan buruh di Sukabumi.
BACA JUGA: Ribuan Buruh Hanya Diterima Dua Anggota DPRD Cianjur, dari PKS dan Demokrat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang menolak pengesahan UU cipta kerja atau Omnibus Law. Dewan dari PKS ini menilai peraturan tersebut menekankan kaum pekerja.
"Banyak sisi dimana UU tersebut minim keberpihakannya kepada buruh," ujar Sodikin saat dihubungi sukabumiupdate.com, Selasa (6/9/2020).
Sodikin menegaskan, dalam hal ini ia dari Fraksi PKS menolak UU tersebut. "Karena UU itu ranah pusat DPR RI, di daerah hanya bisa mendukung sikap F PKS yaitu menolak UU tersebut," terangnya.
BACA JUGA: Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Sukabumi Dimulai oleh Buruh GSI Cikembar
Ia menilai wajar dengan aksi unjuk rasa buruh. Sebab itu merupakan suatu bentuk kekecewan atas UU cipta kerja yang merugikan buruh. "Bisa dipahami kalau mereka melakukan demo karena kekecewan atas UU cipta kerja," tukasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Badri Suhendi juga menolak UU Cipta Kerja tersebut. Langkah tersebut kata dia seperti yang diambil di Fraksi Partai Demokrat DPR RI. "Untuk Partai Demokrat sudah jelas menolak atas RUU Cipta Kerja," jelasnya.
Ada lima poin yang menjadi alasan Partai Demokrat menolak diantaranya Cipta Kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan memaksa di tengah pandemi ini. Sebagaimana kami sampaikan di masa awal pandemi, prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi.
Kemudian selain cacat subtansi, RUU Cipta Kerja juga cacat prosedur. Fraksi Partai Demokrat menilai, proses pembahasan hal-hal krusial dalam RUU Cipta Kerja ini kurang transparan dan akuntabel. Pembahasan RUU Cipta Kerja ini tidak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja dan jaring-jaring civil society.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.