SUKABUMIUPDATE.com - Gambar replika kertas surat suara Paslon di Pilkada Kabupaten Sukabumi jadi perbincangan. Di platform jejaring sosial Facebook, antarpendukung Paslon saling sindir soal foto yang tertera, salah satunya soal gerakan atau isyarat tangan Paslon.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah mengatakan, desain surat suara untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi belum disetujui lantaran tidak sesuai dengan Keputusan KPU RI nomor 399/PP.09.2-Kpt/01/KPU/VIII/2019 (KPT 399) tentang Desain Surat Suara dan Desain Alat Bantu Coblos pada Pilkada tahun 2020.
"Desain itu belum di-aprove oleh semuanya. Itu baru hasil konsul ke help desk Surat Suara dan Formulir KPU RI. Siang tadi kami KPU, sudah berkoordinasi dengan semua LO, dan akan segera disesuaikan. Teman-teman LO sedang mempersiapkan foto yang sesuai dengan KPT 399, dan didesain ulang," kata Budi, Jumat (2/10/2020).
BACA JUGA: Bupati Sukabumi Nilai Surat Suara Pemilu 2019 Merepotkan
Setali tiga uang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman. Ia menegaskan gambar yang diisi Paslon tersebut merupakan spesimen.
"Surat suara yang asli, yang jelas nanti di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Nanti disosialisasikan spesimen yang sebenarnya, yang tidak pakai foto Paslon," singkat Ferry.
Seperti diketahui, ada tiga pasangan calon yang akan maju di Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020. Pasangan calon nomor urut 1 adalah Adjo Sardjono dan Iman Adinugraha, nomor urut 2 adalah Marwan Hamami dan Iyos Somantri, nomor urut 3 adalah Abubakar Sidik dan Sirojudin.
*Catatan Redaksi: Bersama lawan virus corona. Sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Masker, rajin Mencuci tangan dan selalu Menjaga jarak).