SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami, mengeluhkan repotnya surat suara pada Pemilu 2019. Ia khawatir banyak masyarakat yang akan mengalami kesulitan seperti yang dialaminya saat melakukan pencoblosan.
Marwan menggunakan hak pilihnya di TPS 4 di Perumahan Cimahpar Endah 2, Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/4/2019).
BACA JUGA: Nyoblos di TPS 38, Wali Kota Sukabumi Yakin Pelaksanaan Pemilu 2019 Berjalan Aman
"Saya yakin banyak orang pasti akan kesulitan, pertama lembar surat suaranya besar, lipatannya juga tidak sama dengan yang diajarkan, jadi dibukanya harus dari dalam," ungkap Marwan usia melaksanakan pencoblosan.
Marwan menyatakan, surat suara pada Pemilu 2019 ini akan begitu menyulitkan bagi pemilih yang sudah lanjut usia. Dikarenakan huruf-huruf pada lembar surat suara sangat kecil dan tidak terdapat foto.
BACA JUGA: Video Conference, Wabup Adjo Paparkan Kesiapan Pemilu 2019 di Sukabumi
"Bagi orang tua pasti akan sulit, kalau di komplek seperti ini presentasi kesulitannya kecil, kalau di daerah pasti berat," ujarnya.
Marwan menegaskan bagi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya lalu mendapatkan kesulitan atau belum bisa melihat pilihan yang benar, maka Ia meminta coblos saja partainya.
"Kalau dia (masyarakat) pusing melihat nama-namanya, coblos aja partai yang mereka yakini," pungkasnya.