SUKABUMIUPDATE.com - Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD serta keanggotaan fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi mengalami perubahan.
Hal itu terjadi setelah, Eneng Susi yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari partai Nasdem, pindah keanggotaan fraksi, yang semula di fraksi PDIP menjadi fraksi Partai Golkar. Kemudian adanya penggantian pimpinan fraksi, sekretaris Komisi I dan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dari fraksi Gerinda.
BACA JUGA: Safari Liwet Ke-16 Ade Dasep ZA, Makmurkan Anak Yatim di Caringin Wetan Sukabumi
Mengenai perpindahan keanggotaan fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, pihaknya mendapat surat dari partai Nasdem yang mengajukan permohonan pindah ke fraksi lain. Yang asalnya Partai Nasdem itu bergabung dengan PDIP, pindah ke fraksi Golkar.
"Partai Nasdem memberikan surat kepada kita DPRD untuk perpindahan dari Fraksi PDIP ke fraksi Golkar. Makanya perlu disampaikan karena itu keinginan dari partai masing-masing, kita menghormati dan tadi sudah disampaikan adanya perpindahan itu," sambungnya.
BACA JUGA: Reaksi Partai Pengusung Marwan-Adjo Soal Niat Ade Dasep Maju di Pilkada Sukabumi 2020
Selain itu, rotasi juga terjadi di fraksi partai Gerindra, kata Yudha. Menurutnya rotasi tersebut lebih kepada keputusan partai, dalam hal ini DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi memberikan surat kepada fraksi Gerindra yang selanjutnya fraksi Gerindra di DPRD kabupaten Sukabumi menyampaikan surat untuk perubahan dan perpindahan tersebut ke DPRD.
Dalam hal ini sederet jabatan Ade Dasep Zaenal Abidin di DPRD Kabupaten Sukabumi yaitu Sekretaris Komisi I, anggota Banggar DPRD, anggota Bapemperda, Sekretaris fraksi partai Gerindra, digantikan.
BACA JUGA: AKD DPRD Kabupaten Sukabumi Terbentuk, Ini Susunannya
"Saudara Ade Dasep Zaenal Abidin yang asalnya ada di sekretaris komisi I dicabut diganti oleh saudara Badru Dudu Mustofa. (jabatan) selaku juga anggota di Banggar DPRD dicabut diganti Hera Iskandar, juga (jabatan) Bapemperda saudara Ade Dasep diganti oleh saudari Siti Hilmi. Dan selaku sekretaris fraksi partai Gerindra pun juga dicabut diganti saudara Agus Zen Nurahray," jelasnya.
Sedangkan jabatan anggota Komisi II yang semula Badru Dudu Mustofa diganti oleh Usep Wawan.
Masih kata Yudha perpindahan dan rotasi tersebut merupakan hasil dari pada keputusan partai masing-masing. DPRD Kabupaten Sukabumi, kata Yudha hanya menjalankan keinginan dan permohonan keputusan partainya masing-masing melalui Fraksinya masing masing sesuai dengan dasar dasar dan tata tertib di DPRD.
"Jadi Saya rasa itu bisa dilakukan dan kami pastinya di DPRD kepanjangan kepanjangan dari pada partai masing-masing. Apa yang dimintakan oleh partai salah satunya pastinya untuk memaksimalkan kinerja untuk masyarakat kabupaten Sulabumi, itu hal yang wajar didalam rotasi atau pergantian dari pada alat-alat kelengkapan Dewan," terangnya.