SUKABUMIUPDATE.com - Satu hari pasca penetapan unsur pimpinan definitif, DPRD Kabupaten Sukabumi tancap gas melangsungkan rapat paripurna dalam agenda pembahasan sekaligus pengumuman keanggotaan dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rabu (25/9/2019).
BACA JUGA: Sah Jadi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha: Semua Harus Bekerja
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menjelaskan, rapat paripurna kali ini juga sekaligus tindak lanjut rapat gabungan pada 22 September 2019 lalu tentang AKD.
"Alhamdulillah, AKD sudah terbentuk, termasuk di dalamnya ada Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (Bahor) dan Badan Pertimbangan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda). Semua sudah rampung, tinggal tancap gas, kita kerja," kata Yudha seusai paripurna.
BACA JUGA: 49 Hari Bertugas, Ini Capaian Kinerja Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi
Unsur pimpinan Bamus dan Banggar dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. Yakni Ketua Yudha Sukmagara (Partai Gerindra) dan tiga orang wakil ketua, diantaranya Budi Azhar Mutawali (Partai Golkar), M Sodikin (PKS), Yudi Suryadikrama (PDI Perjuangan).
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai pembahasan dan pengumuman Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rabu (25/9/2019). | Sumber Foto: Istimewa
Kemudian di Badan Kehormatan (Bahor) DPRD, ada nama Gatot Denny Irianto (Partai Gerindra) sebagai ketua dan Edi Sudrajat (PAN) sebagai wakil ketua. Di Badan Pertimbangan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda), ada nama Ujang Rahmat (PPP) sebagai ketua dan Denis Ali Perkasa (Partai Golkar) sebagai wakil ketua.
BACA JUGA: Akhir September 2019, DPRD dan Pemda Selesaikan Rancangan Keuangan APBD 2020
Informasi yang dihimpun, dalam kesempatan yang sama juga disepakati susunan unsur pimpinan dan anggota komisi-komisi yang seluruhnya berjumlah empat komisi.
Komisi I diketuai oleh Paoji Nurzaman (PDI Perjuangan) dan Ujang Abdurohim Rochmi (Partai Golkar) sebagai wakil ketua. Komisi II diketuai oleh Deni Gunawan (Partai Golkar) dan Tedi Setiadi (Partai Gerindra) sebagai wakil ketua. Komisi III diketuai oleh Anjak Priatama Sukma (PKS) dan Anang Janur (PDI Perjuangan) sebagai wakil ketua. Komisi IV diketuai oleh Hera Iskandar (Partai Gerindra) dan Leni Liawati (PKS) sebagai wakil ketua.
BACA JUGA: Dirgahayu ke 149, Anggota DPRD Bicara Apakah Kabupaten Sukabumi Lebih Baik
"Dengan terbentuknya semua AKD, seluruh anggota DPRD sudah mulai melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya secara optimal. Kita juga percepat rapat paripurna. Hari ini yang harusnya berjalan tiga hari, kita selesaikan dalam jangka waktu satu hari. Sampai malam sekalian tidak masalah," sambung Yudha.
"Kami juga minta dukungan dan doa dari masyarakat agar semua bisa berjalan dengan baik, semoga bisa segera membahas Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan 2019 dan murni 2020. Tugas kita lumayan banyak, tapi tidak jadi masalah," pungkas Yudha.