SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten Sukabumi akhirnya menjawab perbedaan data perkembangan covid-19, versi daerah dan satuan tugas nasional maupun provinsi Jawa Barat. Perbedaan data tersebut terjadi karena ada proses penyelidikan epidermologi yang harus dilalui sebelum mengumumkan data pasien positif di daerah, seperti Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam update data peta risiko mengutip data kasus terkonfirmasi positif covid-19 kota dan kabupaten dari satuan tugas nasional. Dalam data per tanggal 27 September 2020 tersebut, ada selisih jumlah pasien terpapar corona antara nasional dengan pemda kota dan kabupaten Sukabumi, hingga 10 kasus.
Kabid P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Dinkes Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman lewat rekaman suara menjelaskan perbedaan data terjadi karena input data covid-19 di daerah harus melalui kajian Penyelidikan Epidermologi (PE). Ini terjadi karena banyak warga Sukabumi yang bekerja di luar daerah terpapar corona, dirawat di daerah tempatnya bekerja namun masih memegang KTP Sukabumi, baik Kota maupun Kabupaten.
“Singkatnya saat pusat (nasional) merilis data ada warga Kabupaten Sukabumi (sesuai KTP) positif berdasarkan swab test namun dirawat di luar Sukabumi maka tidak langsung diinput sebagai data daerah melalui satuan tugas,” jelasnya kepada awak media, Selasa.
BACA JUGA: Sukabumi Masih di Zona Orange, Data Covid-19 Nasional dan Daerah Berbeda?
Satuan tugas daerah baru memasukan data setelah hasil kajian PE keluar. Menurut Andi data daerah itu berdasarkan PE yang harus merinci hasil tracing dugaan pasien terpapar atau memaparkan pasien tersebut apakah ada di Kabupaten Sukabumi.
“Pusat itukan input datanya berdasarkan hasil swab test dan KTP, baik itu mandiri ataupun yang dilakukan dinas setempat dimana pasien tersebut dirawat. Pusat mengirimkan notifikasi ke Kabupaten Sukabumi karena KTPnya disini. Lalu kami lakukan PE, seluruh kontak erat pasien tersebut di tracing, trekking dan testing. Jika kami tidak menemukan kasus penyebarannya di Sukabumi, data dari pusat tersebut tidak diinput sebagai data kasus daerah dalam hal ini Kabupaten Sukabumi,” beber Andi.
Proses PE ini memakan waktu yang tidak sebentar tidak bisa dilakukan dalam satu hari. Tim survailance dinas kesehatan harus mencari kontak erat (jika ada) dari pasien tersebut selama masa inkubasi (14 hari). “Dengan catatan jika pasien tersebut selama masa inkubasi pernah berhubungan dengan warga (keluarganya) yang di Sukabumi. Data inikan kita laporkan kembali ke pusat lewat provinsi,” pungkas Andi.
Peta Zonasi Risiko kota dan kabupaten se Jawa Barat per tanggal 27 September 2020
Hal yang sama juga diungkapkan Kabid P2P Dinkes Kota Sukabumi, dr Lulis Delawati kepada sukabumiupdate.com. Lulis menjelaskan walaupun ber KTP Kota Sukabumi, namun domisili pasien sudah diluar daerah maka masuk data covid-19 daerah dimana pasien tersebut tinggal dan ditangani (dirawat).
Setelah mendapatka informasi ada warga ber KTP Kota Sukabumi positif covid-19 dan dirawat di luar kota, menurut Lulis dinas kesehatan langsung melakukan PE. “Daerah butuh waktu melakukan PE untuk memastikan sumber penularan dimana. Walau ditemukan di luar Kota Sukabumi setelah laporan masuk ke kita. Langsung dilacak kontak eratnya di Sukabumi,” jelas Lulis.
“Jika tidak ditemukan penularan di Kota Sukabumi, ya masuk data misalnya Jakarta jika pasien tersebut sudah stay Jakarta walau KTP nya Kota Sukabumi,” sambung Lulis.
Kabid P2P Dinkes Kota Sukabumi juga menegaskan jika proses PE ini tidak mudah. Bahkan ruang kerja bidang P2P di Dinkes Kota Sukabumi sudah dipenuhi oleh board proses tracing trekking dan testing dari para pasien kasus covid-19.
Data nasional covid-19 Kota dan Kabupaten Sukabumi per 27 September 2020
Lulis juga menembahkan untuk masalah data dua kasus positif covid-19 yang meninggal di Kota Sukabumi yang belum masuk data nasional, kemungkinan ada keterlambatan laporan. “Kita sudah laporkan ke provinsi, nanti kita cek lagi terlambat masuk data nasional atau ada miss lain,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelum, ada perbedaan (selisih) jumlah pasien terkonformasi positif antara satuan tugas nasional dan satuan tigas Kota Sukabumi hingga 40 orang per 27 September 2020. Selisih jumlah pasien positif yang masih dirawat mencapai 38 orang, selisih jumlah pasien sembuh 4 orang, dan data nasional belum mencatatkan kasus kematian pasien covid-19 di Kota Sukabumi.
Hal yang sama terjadi di Kabupaten Sukabumi berbeda dengan data nasional. Ada selisih 10 orang, jumlah pasien dirawat jumlah selisih 10, jumlah pasien sembuh selisih 1, sementara jumlah kasus kematian pasien positif covid-19, sama.
Catatan redaksi: Bersama lawan virus corona. Sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3 M (Masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).