SUKABUMIUPDATE.com - Beredarnya video sejumlah kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan dukungannya kepada salah satu bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2020, berujung pemeriksaan oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
Redaksi sukabumiupdate.com berhasil mengkonfirmasi salah satu ASN dan kepala desa yang ada dalam video tersebut, yakni Camat Waluran dan Kepala Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran.
"Kami hadir saat itu pada Jumat (18/9/2020), sekira pukul 14.30 WIB, dalam kegiatan sosialisasi Perda tentang perlindungan anak di Palangpang Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas," ucap Camat Waluran, Prama Rezamudra, Rabu (22/9/2020).
Prama menuturkan, ia hadir bersama Kepala Desa Caringinnunggal yang saat itu mengantar Tim Penggerak PKK Desa Caringinnunggal untuk mendengarkan pemaparan narasumber, yaitu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Bawaslu Sukabumi Akan Panggil 16 Kades dan 3 ASN, Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada 2020
"Jadi kami hadir pada kesempatan tersebut bukan untuk deklarasi," jelasnya.
Pada Selasa (22/9/2020) malam, sambung Prama, dirinya menerima surat undangan klarifikasi dari Bawaslu. Lalu pada Rabu (23/9/2020) sekira pukul 13.00 WIB, ia dimintai keterangan oleh tiga orang dari Bawaslu. Pertemuan itu bertempat di kantor Panwascam Waluran.
"Dimintai keterangan kurang lebih selama satu jam dan sebanyak 22 pertanyaan," terangnya.
Sementara di tempat terpisah, Kepala Desa Caringinnunggal Neji Jaenudin membenarkan bahwa dirinya sudah dimintai penjelasan adanya deklarasi dukungan pada video yang viral tersebut.
"Yah tadi dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB, bertempat di kantor Panwascam Waluran, ada sekitar 25 pertanyaan dari Bawaslu," ucapnya singkat.