SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat menyatakan pembentukan Daerah Otonomi Baru Sukabumi Utara itu merupakan sebuah kebutuhan. Tujuan dari pemekaran kata Sadar, diantaranya untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pembentukan daerah otonomi baru Sukabumi Utara itu bukan lagi keinginan tetapi kebutuhan, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan yang mudah-mudahan segera terwujud," ujar Sadar Muslihat dalam audiensi pembahasan DOB Kabupaten Sukabumi Utara di Pendopo Sukabumi, Rabu (16/9/2020), seperti yang dilansir dari akun media sosial DPRD Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Digeser 80 Persen Tinggal Rp 14 Juta, Komisi I Tanya Keseriusan Pemkab Sukabumi Soal DOB
Sadar menambahkan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai wilayah induk yang sudah melakukan persiapan sebaik mungkin untuk pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Zainul S mengatakan semua aspek baik sosial maupun ekonomi terkait DOB Kabupaten Sukabumi Utara sudah dipersiapkan dan dikaji bekerjasama dengan perguruan tinggi.
BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi Utara Dirancang Jadi DOB yang Efesien dan Modern
"Prosesnya kita sudah cukup jauh termasuk sudah inventaris aset. Beberapa gedung dinas yang akan diberikan kepada utara sedang kita bangun di selatan sebagai penggantinya, artinya tidak akan ada stagnan dalam pelayanan dasar pemerintahan yang menjadi kewajiban kita," ujar Zainul.
Zainul menambahkan pihaknya juga telah mempersiapkan anggaran untuk kebutuhan pemerintahan yang baru sebagai komitmen daerah induk yang sungguh-sungguh agar pemekaran bisa dilaksanakan.