SUKABUMIUPDATE.com - Publik Sukabumi dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto jajaran KPU Kabupaten Sukabumi yang diduga berpose mirip salah satu gestur bakal pasangan calon (bapaslon) di Pilkada Sukabumi tahun ini.
Dalam foto tersebut nampak terlihat jajaran KPU Kabupaten Sukabumi berpose menempelkan tangan ke dada mereka. Pose tersebut dituding mirip dengan salah satu gestur bapaslon. Foto tersebut mendadak viral setelah mulai tersebar di jejaring media sosial Facebook dan WhatsApp.
Dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, mengatakan, foto tersebut diambil pada tanggal 5 September 2020 pukul 08:30 WIB di Hotel Augusta Cikukulu, Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi. Lokasi tersebut memang menjadi tempat pendaftaran bapaslon untuk Pilkada Sukabumi tahun 2020.
BACA JUGA: Terima Berkas Marwan - Iyos di Pilkada Sukabumi, KPU Belum Tutup Pendaftaran
"Itu difoto tanggal 5 September pagi hari jam 08:30 WIB, sebelum kedatangan bapaslon," kata Ferry, Sabtu (6/9/2020).
Ferry menjelaskan, pose dalam foto tersebut merupakan representasi semangat melayani yang kerap digunakan di berbagai instansi. Ferry meneyebut, pihaknya tidak memiliki dasar untuk mematenkan pose tersebut menjadi milik KPU.
"Itu memang bukan brand milik kami. Itu kan melayani di semua instansi juga gitu spiritnya. Kepalan tangan itu bukan milik KPU keseluruhan. Jadi KPU memakai itu memang spirit melayani, tapi memang tidak ada dasar untuk mempatenkan bahwa itu milik KPU," jelas Ferry.
Kendati demikian, sambung Ferry, demi menjaga kondusifitas publik akibat efek yang ditimbulkan dari beredarnya foto tersebut, pihaknya akan melayangkan surat imbauan kepada bapaslon yang bersangkutan agar mereka tidak menggunakan pose tersebut sebagai gestur dalam pelaksanaan Pilkada kali ini.
"Memang tetap kami mengimbau meminta kepada bapaslon, insyaAllah nanti harus dipleno kan dulu ya sikap kita gimana. Tapi nanti yang pasti kami sudah mengimbau kepada rekan-rekan di bawah untuk menghindari dulu itu sebelum ada kejelasan dari bapaslon untuk tidak memakai itu," ungkap Ferry.
"Tapi kami kalau memang seandainya nanti surat imbauan kita ke bapaslon tersebut tidak diindahkan, maka kami memang menghindari itu," tambahnya.
BACA JUGA: Iyos Dipanggil ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh: Undangan Klarifikasi
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto, mengaku sudah berkomunikasi dengan KPU ihwal pose tersebut. Teguh membenarkan bahwa pose yang digunakan oleh KPU maupun oleh salah satu bapaslon itu memiliki makna semangat melayani.
"Barusan sudah dikonfirmasi ke KPU, katanya KPU juga akan melayangkan surat ke bapaslon yang dimaksud berkaitan soal pose, gestur atau simbol tersebut untuk mengklarifikasi. Memang belum dipatenkan mengenai simbol KPU semangat melayani itu," kata Teguh.
Ia menjelaskan, ketika sudah jadi bapaslon yang dimaksud sudah ditetapkan menjadi paslon, maka persoalan gestur, pose maupun simbol bisa disengketakan. Namun demikian, Teguh meminta agar KPU bisa meminimalisir potensi-potensi yang bisa memunculkan polemik semacam itu.
"Untuk sekarang masih bisa diberi peringatan, minimal menjaga agar tidak muncul opini-opini yang lain ke publik mengenai netralitas penyelenggara. Hal-hal seperti itu perlu kita minimalisir," tandas Teguh.