SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menerima berkas calon dan berkas pencalonan pasangan Marwan Hamami - Iyos Somantri di Hotel Augusta Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (5/9/2020).
Marwan - Iyos bertolak dari tempat deklarasi di GWK Jalur Lingkar Selatan Sukabumi menuju Augusta menggunakan mobil VW Safari warna biru telor asin dengan plat nomor F 4 D. Marwan - Iyos menjadi pasangan yang terakhir mendaftar ke KPU.
BACA JUGA: Deklarasi di Gembok Cinta, Marwan Blak-blakan Kenapa Pilih Iyos di Pilkada Sukabumi
"Alhadumlillah kita telah menerima berkas pendaftar yang ketiga, yaitu atas nama Bapak Marwan Hamami dan Iyos Somantri, diusulkan oleh empat partai politik," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah kepada awak media.
Lanjut Budi, empat partai politik pengusul, di antaranya Golkar, Demokrat, PKS dan NasDem. Jumlah total perolehan kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi adalah 19 kursi. Artinya, kata Budi, bakal pasangan calon Marwan - Iyos memenuhi, atau di atas batas minimal kursi di DPRD, yakni 10 kursi.
BACA JUGA: Digunakan Marwan Iyos Daftar Pilkada Sukabumi, VW Safari InI Pernah Antar Fahmi - Andri
"Berkaitan dengan syarat pencalonan dan syarat calon, oleh tim verifikasi telah diperiksa dan dinyatakan lengkap, untuk ditindaklanjuti dan diteliti berkaitan dengan keabsahannya," ungkap Budi.
Selain empat parpol pengusul di DPRD Kabupaten Sukabumi, pasangan Marwan - Iyos juga didukung oleh parpol non-parlemen, yakni PSI dan PKPI.
"Saya tambahkan, berdasarkan aturan, kalau melihat jumlah koalisi parpol di DPRD Kabupaten Sukabumi, berarti sudah dinyatakan habis 50 kursi. Jadi sudah habis, tapi ketentuan kami harus menutup pendaftaran ini pada hari Minggu, 6 September 2020 tengah malam," tandas Budi Ardiansyah.