SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Kesehatan akan melakukan tes swab terhadap para guru di semua tingkatan. Hal itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid.
Kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul adanya surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Nomor:440/3453/Disdik, tentang pelaksanaan pengujian tes swab secara massal di 27 kota/kabupaten. Kabupaten Sukabumi sendiri mendapat kuota sebanyak 4.900 orang untuk menjalani pemeriksaan tes masif PCR tersebut.
BACA JUGA: Gugus Tugas Kabupaten Sukabumi Swab Test 2000 Orang Dalam Tujuh Hari
Pemeriksaan tes masif PCR atau tes swab yang akan dilakukan petugas Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) itu menyasar pendidik (guru) dari Dinas Pendidikan dan Kemenag level PAUD, SD/MI, SLTP/Tsanawiyah, dan setingkat SLTA/MA/SMK, sebanyak 60 persen dari jumlah kuota.
Sasaran selanjutnya adalah kategori A, yang terdiri dari tenaga kesehatan rumah sakit dan Puskesmas, sebanyak 30 persen dari jumlah kuota. Kemudian sasaran terakhir adalah kelompok kontak erat terkonfirmasi Covid-19, suspek, dan daftar mandiri ke Pikobar, sebanyak 10 persen dari jumlah kuota yang tersedia.
Pelaksanaan tes masif PCR tersebut akan dilakukan mulai tanggal 7 September hingga 10 Oktober 2020 atau selama 33 hari. Tes masif PCR itu akan dilakukan di RSUD Sekarwangi, RSUD Palabuhanratu, RSUD Jampang Kulon, RSUD Sagaranten, RS Hermina, RS BMC Cicurug, dan Labkesda Kabupaten Sukabumi.