Tenaga Kerja Asing di Wan Shi Da Sukabumi Disoal Komisi 1, Status dan Izin Kerjanya?

Kamis 03 September 2020, 03:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Dari 9 dugaan pelanggaran yang ditemukan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi terkait operasional perusahaan batu kapur PT Wan Shi Da, salah satunya adalah keberadaan tenaga kerja asing (TKA). Berdasarkan catatan Komisi 1, ada 14 TKA yang bekerja di perusahaan yang berlokasi di Desa Padabenghar Kecamaan Jampang Tengah tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurzaman usai pengecekan lapangan ke PT Wan Shi Da, Rabu kemarin, tanggal 2 September 2020. "Ada 14 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal dari Cina yang bekerja di Wan Shi Da ini," ucap Paoji kepada sukabumiupdate.com.

Hasil penulusuran dan pengecekan data yang dilakukan Komisi 1, TKA di PT Wan Shi Da tersebut diduga sudah habis izin masa kerjanya. “Mereka sudah lama bekerja di perusahaan itu, kurang lebih satu tahun,” sambung Paoji.

Dalam pengecean lapangan bersama sejumlah dinas dan instansi jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi kemarin, soal TKA ini juga langsung dibahas oleh Dinas Tenaga Kerja. Tak hanya soal TKA, perusahaan ini juga dinilai tidak melengkapi dan melaporkan data penyerapan tenaga kerja lokal.

BACA JUGA: Temukan 9 Dugaan Pelanggaran, Komisi I DPRD Sukabumi Usulkan Penutupan PT Wan Shi Da

“Dengan temuan-temuan ini, termasuk soal TKA kami Komisi 1 merekomendasikan kepada Pemda melalui Ketua DPRD untuk menutup sementara perusahaan itu, " pungkasnya.

Terkait keberadaan TKA di PT Wan Shi Da, pihak imigrasi Sukabumi, menegaskan akan berkordinasi dengan dinas ternaga kerja untuk memastikan dugaan yang diungkapkan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi. “Terkait poin ini imigrasi tidak berwenang mengomentari sudah ada instansi terkait yang memiliki tusi tersebut,” jelas Humas Kantor Imigrasi Sukabumi, Adi Haryadi kepada sukabumiupdate.com, melalui pesan singkat, Rabu kemarin.

Menurut Adi, soal PT Wan Shi Da yang memperkerjakan TKA sejauh ini dalam pengawasan pihak imigrasi sehubungan dengan izin tinggalnya sesuai dengan ketentuan bekerja dengan izin tinggal sementara dalam rangka bekerja. “Apabila terdapat hal-hal berkaitan dengan temuan tersebut maka pemilik perusahaan dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana jika memenuhi unsur pidana,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)