Temukan 9 Dugaan Pelanggaran, Komisi I DPRD Sukabumi Usulkan Penutupan PT Wan Shi Da

Rabu 02 September 2020, 13:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Komisi 1 merekomendasikan penutupan perusahaan batu kapur, PT. Wan Shi Da yang beroperasi di Desa Padabenghar, Kecamatan Jampang Tengah. Komisi 1 akan meminta pemerintah daerah menutup perusahaan ini setelah menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari izin, tenaga kerja hingga dugaan menunggak pajak.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurzaman usai melakukan pengecekan lapangan ke lokasi PT Wan Shi Da, Rabu (2/9/2020). Dalam cek lapangan kali ini, jajaran komisi 1 DPRD bersama sejumlah dinas yang menjadi mitra kerja, seperti Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, dan Perizinan (DPMPTSP), dan lainnya.

“Kita menemukan sejumlah pelanggaran dari PT Wanshida ini. Mulai dari luas lahan yang awalnya 10 hektar sekarang kurang lebih 14 hektar, ada bangunan yang tidak memiliki IMB dan diduga melanggar Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang retribusi IMB dan pemenuhan komitmen lainnya dengan Pemda,” jelas Paoji.

Tak hanya itu, Komisi 1 juga menemukan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, mulai dari keberedaan sejumlah TKA (Tenaga Kerja Asing) dan perizinan ketenagakerjaannya. "PT Wan Shi Da tidak melengkapi kelengkapan dokumen ketenagakerjaan dan tidak melaporkan jumlah tenaga kerja lokal ke pemerintah daerah,” sambungnya kepada sukabumiupdate.com.

Bahkan menurut Paoiji berdasarkan data DPESDM Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat, PT. Wan Shi Da tidak memiliki IUP ekplorasi dan operasi produksi. “Yang memiliki IUP saat ini adalah atas nama Linjing yang dikeluarkan provinsi. Temuan lainnya bahwa perusahaan tersebut menerima bahan galian batu gamping dari 5 supplier, adanya tunggakan pembayaran pajak serta perusahaan tersebut tidak sesuai dengan UKL dan UPL yang ada di wilayah Pemda Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Dengan sejumlah temuan ini, Komisi 1 DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah melalui Ketua DPRD, untuk menutup sementara aktifitas PT. Wan Shi Da. “Kita ingin semua perizinannya dilengkapi,” pungkas Paoji.

Berikut 9 temuan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, tentang dugaan pelanggaran PT Wan Shi Da;

1. Luasan awal seluas 10 Ha dan kondisi sekarang menjadi kuran lebih 14 Ha yang ada di PT. Wan Shi Da sudah tidak sesuai debgan IUP yang ada.

2. Terdapat bangunan yang tidak memiliki IMB dan diduga melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang retribusi IMB dan pemenuhan komitmen lainnya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi

3. Terdapat Tenaga Kerja Asing sebanyak 14 orang dan diduga masa izin dari TKA sudah habis

4. PT. Wan Shi Da tidak melengkapi kelengkapan dokumen ketenagakerjaan dan tidak melaporkan jumlah tenaga kerja lokal ke Pemerintah Daerah

5. Berdasarkan data yang ada di DPESDM Kabupaten Sukabumi dan SDM Provinsi bahwa PT. Wan Shi Da tidak memiliki IUP ekplorasi dan operasi produksi, yang memiliki IUP saat ini adalah atas nama Linjing yaitu, IUP eksplorasi yang dikeluarkan oleh Provinsi.

6. PT. Wan Shi Da berdasarkan data yang ada menerima bahan galian batu gamping dari 5 suplier yaitu Perumda ATE, Lingjing, CV. Munawar Putra, CV. Usaha Karya Mandiri dan IUP atas nama Yogi Ardiansyah

7. Suplier dari Perumda ATE sudah tidak dilakasanakan lagi karena cara kualitas tidak memenuhi sepesifikasi dan dari Linjing terakhir menerima bahan baku pada tahun 2018 bulan Juli karena masa berlaku izin sudah habis sejak bulan Agustus 2018.

8. Untuk menghindari los pajak mineral bahan galian, mineral bukan logam dan batuan, kepada PT. Wan Shi Da agar sebelum membayar kepada pihak suplier. Pihak suplier agar menyampaikan bukti pembayaran pajak produksi sesuai dengan jumlah bahan galian yang dikirim ke PT. Wan Shi Da.

9. PT Wan Shi Da tidak sesuai dengan UKL dan UPL yang ada di Pemerintah Daerah dan perlu adanya pembaharuan.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)