Temukan 9 Dugaan Pelanggaran, Komisi I DPRD Sukabumi Usulkan Penutupan PT Wan Shi Da

Rabu 02 September 2020, 13:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Komisi 1 merekomendasikan penutupan perusahaan batu kapur, PT. Wan Shi Da yang beroperasi di Desa Padabenghar, Kecamatan Jampang Tengah. Komisi 1 akan meminta pemerintah daerah menutup perusahaan ini setelah menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari izin, tenaga kerja hingga dugaan menunggak pajak.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurzaman usai melakukan pengecekan lapangan ke lokasi PT Wan Shi Da, Rabu (2/9/2020). Dalam cek lapangan kali ini, jajaran komisi 1 DPRD bersama sejumlah dinas yang menjadi mitra kerja, seperti Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, dan Perizinan (DPMPTSP), dan lainnya.

“Kita menemukan sejumlah pelanggaran dari PT Wanshida ini. Mulai dari luas lahan yang awalnya 10 hektar sekarang kurang lebih 14 hektar, ada bangunan yang tidak memiliki IMB dan diduga melanggar Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang retribusi IMB dan pemenuhan komitmen lainnya dengan Pemda,” jelas Paoji.

Tak hanya itu, Komisi 1 juga menemukan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, mulai dari keberedaan sejumlah TKA (Tenaga Kerja Asing) dan perizinan ketenagakerjaannya. "PT Wan Shi Da tidak melengkapi kelengkapan dokumen ketenagakerjaan dan tidak melaporkan jumlah tenaga kerja lokal ke pemerintah daerah,” sambungnya kepada sukabumiupdate.com.

Bahkan menurut Paoiji berdasarkan data DPESDM Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat, PT. Wan Shi Da tidak memiliki IUP ekplorasi dan operasi produksi. “Yang memiliki IUP saat ini adalah atas nama Linjing yang dikeluarkan provinsi. Temuan lainnya bahwa perusahaan tersebut menerima bahan galian batu gamping dari 5 supplier, adanya tunggakan pembayaran pajak serta perusahaan tersebut tidak sesuai dengan UKL dan UPL yang ada di wilayah Pemda Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Dengan sejumlah temuan ini, Komisi 1 DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah melalui Ketua DPRD, untuk menutup sementara aktifitas PT. Wan Shi Da. “Kita ingin semua perizinannya dilengkapi,” pungkas Paoji.

Berikut 9 temuan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, tentang dugaan pelanggaran PT Wan Shi Da;

1. Luasan awal seluas 10 Ha dan kondisi sekarang menjadi kuran lebih 14 Ha yang ada di PT. Wan Shi Da sudah tidak sesuai debgan IUP yang ada.

2. Terdapat bangunan yang tidak memiliki IMB dan diduga melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang retribusi IMB dan pemenuhan komitmen lainnya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi

3. Terdapat Tenaga Kerja Asing sebanyak 14 orang dan diduga masa izin dari TKA sudah habis

4. PT. Wan Shi Da tidak melengkapi kelengkapan dokumen ketenagakerjaan dan tidak melaporkan jumlah tenaga kerja lokal ke Pemerintah Daerah

5. Berdasarkan data yang ada di DPESDM Kabupaten Sukabumi dan SDM Provinsi bahwa PT. Wan Shi Da tidak memiliki IUP ekplorasi dan operasi produksi, yang memiliki IUP saat ini adalah atas nama Linjing yaitu, IUP eksplorasi yang dikeluarkan oleh Provinsi.

6. PT. Wan Shi Da berdasarkan data yang ada menerima bahan galian batu gamping dari 5 suplier yaitu Perumda ATE, Lingjing, CV. Munawar Putra, CV. Usaha Karya Mandiri dan IUP atas nama Yogi Ardiansyah

7. Suplier dari Perumda ATE sudah tidak dilakasanakan lagi karena cara kualitas tidak memenuhi sepesifikasi dan dari Linjing terakhir menerima bahan baku pada tahun 2018 bulan Juli karena masa berlaku izin sudah habis sejak bulan Agustus 2018.

8. Untuk menghindari los pajak mineral bahan galian, mineral bukan logam dan batuan, kepada PT. Wan Shi Da agar sebelum membayar kepada pihak suplier. Pihak suplier agar menyampaikan bukti pembayaran pajak produksi sesuai dengan jumlah bahan galian yang dikirim ke PT. Wan Shi Da.

9. PT Wan Shi Da tidak sesuai dengan UKL dan UPL yang ada di Pemerintah Daerah dan perlu adanya pembaharuan.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)