SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri akhirnya secara resmi mengajukan surat pengunduran diri. Informasi tersebut dikatakan Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.
Ade mengatakan, Iyos telah mengajukan surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
"Pak Iyos sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Pak Bupati, yaitu pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS)," kata Ade kepada sukabumiupdate.com, Rabu (26/8/2020).
BACA JUGA: Iyos Somantri jadi Sekda Kabupaten Sukabumi Dua Periode
Ade menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut kepada Badan Kepagawaian Negara (BKN). "BKPSDM menindaklanjuti dengan diajukan ke BKN untuk mendapatkan hak pensiunnya," jelas Ade.
Disinggung mengenai apakah pengunduran diri Iyos tersebut berkaitan dengan kontestasi Pilkada 2020, di mana Iyos akan maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Sukabumi bersama Marwan Hamami, Ade enggan berkomentar banyak.
"Pada intinya yang bersangkutan mengajukan APS. Kan nanti akan kejawab pada waktu tanggal pendaftaran, daftar atau tidaknya," ungkap Ade.
BACA JUGA: Dugaan Langgar Kode Etik ASN di Pilkada Sukabumi, Ini Kata Bawaslu dan Iyos
Ade juga tidak memberi tahu secara pasti, kapan surat pengunduran diri tersebut diajukan Iyos. "Lupa, yang penting insyaAllah awal bulan September sudah selesai," pungkasnya.
Hingga saat ini, redaksi sukabumiupdate.com masih berupaya menghubungi Iyos Somantri.