Iyos Somantri jadi Sekda Kabupaten Sukabumi Dua Periode

Rabu 01 Juli 2020, 12:11 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Iyos Somantri dipercaya kembali menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi. Ia kembali diangkat setelah menjabat lima tahun menjadi Sekda Kabupaten Sukabumi, tepatnya sejak 29 Juni 2015.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, semua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) seperti Sekda adalah lima tahun. Karenanya, Iyos Somantri juga hanya menjabat lima tahun sejak pertama kali diangkat menjadi Sekda.

BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Klarifikasi FITRA Jabar Soal Anggaran Covid-19, Sekda: Masih Rp 300 Miliar

"Jadi SK Pak Sekda (Iyos) itu habis pada 29 Juni 2020. Kalau sudah habis lima tahun itu, harus Ujikom. Pak Sekda juga dievaluasi kinerjanya. Siapa yang mengevaluasi? Itu ada tim dari Provinsi Jawa Barat," kata Ade saat dihubungi sukabumiupdate.com, Rabu (1/7/2020).

Masih kata Ade, dalam evaluasi kinerja tersebut, ditanya mengenai keberhasilan-keberhasilan dan prestasi apa saja yang diukir Iyos Somantri selama lima tahun terakhir menjabat Sekda.

BACA JUGA: Ada Sukmawijaya, Foto Ini Tunjukkan Kekuatan Marwan Iyos di Pilkada Sukabumi?

"Keberhasilan Pak Sekda itu membawa WTP, kemari lima, sekarang enam kali berturut-turut. Terus Pak Sekda juga Gugus Tugas Covid-19, sebagai Sekretaris Korpri. Dilihat dari kinerjanya, Pak Sekda dinilai layak diperpanjang," lanjutnya.

"Pak Sekda juga masa pensiunnya nanti tahun 2023. Kemudian hasil evaluasi itu juga disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rekomendasi dari KASN, keluar surat persetujuan dari Bupati Sukabumi bahwa Pak Sekda jabatannya diperpanjang," imbuh Ade.

BACA JUGA: Sekda Minta Inspektorat Sukabumi Kaji Kasus PNS Simpan Paket Bansos di Dalam Mobil

"Setelah itu juga ada rekomendasi dari KASN, kita sampaikan juga ke Gubernur Jawa Barat. Dari Gubernur disampaikan ke Kemendagri. Dari Kemendagri kemarin baru turun tanggal 26 Juni, jawabannya Pak Sekda diperpanjang jabatannya," kata Ade lagi.

Ia melanjutkan, setelah semua ditempuh berdasarkan aturan hukum, maka dikeluarkan Surat Keputusan Bupati tanggal 29 Juni lalu. "Jadi tanggal 1 Juli, Pak Sekda sudah jadi Sekda kembali periode ke dua. Semua proses dan tahapan sudah ditempuh sesuai peraturan dan Undang-undang yang berlaku," pungkas Ade.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 13:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs PSS Sleman yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 13:20 WIB

Dampak Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Bertambah, P2BK: Rumah Rusak Warga Cibadak Mengungsi

"Bagian yang mengalami kerusakan adalah atap dan tembok di bagian depan serta tengah rumah," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak, Daming Supriatna, pada Minggu (19/1/2025).
Rumah di Kampung Bangkuong RT 1/5, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, rusak diguncang gempabumi, Sabtu 18 Januari 2025 dini hari. (Sumber : dok p2bk)
Life19 Januari 2025, 13:00 WIB

Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat

Tugu setinggi sekitar 9 meter itu bertuliskan Tugu Peringatan EX KMD II Siliwangi tahun 1948 dan 1949.
Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat. Foto: IG/@history_galuh/@rubah_cisadap
Nasional19 Januari 2025, 12:32 WIB

Perketat Prosedur Kesehatan Makan Bergizi Gratis! Pelajar SD di Sukoharjo Keracunan

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, pasca kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar SDN Dukuh 03 di Sukoharjo Jawa Tengah pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ilustrasi. MBG dengan susu. (su/turangga anom)
Bola19 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Prediksi Persik Kediri Vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 11:31 WIB

Bikin Parno: Simpang Cikondang Kota Sukabumi Jadi Arena Perang Geng Gong, Sempat Ada Suara Ledakan!

Dua kelompok yang berperang dengan berbagai senjata tajam ini saling berhadapan, saling sabet dan kejar. Belum diketahui apakah ada yang terluka dari perang antar geng tersebut.
Perang sajam antar geng di simpang cikodang kota sukabumi, Minggu subuh (Sumber: dok warga)
Sehat19 Januari 2025, 11:00 WIB

MCU Calon ASN: Ini 7 Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK

MCU Calon ASN: Pastikan tidur cukup sekitar 7-8 jam setiap malam sebelum Tes Medical Check Up.
Ilustrasi. X Ray. MCU Calon ASN: Ini Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK (Sumber : Pexels/MaxMishin)
Inspirasi19 Januari 2025, 10:53 WIB

Sekolah Perempuan, DP3A Sukabumi: Pemberdayaan untuk Keluarga Berkualitas

Tahun 2024 ini, Pemerintah Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat untuk program sekolah perempuan.
Salah satu kegiatan perempuan desa Cicareuh Cikidang, peraih penghargaan P2WKSS dan sekolah perempuan jabar 2024 (Sumber: dok DP3A)
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)