SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi kembali melanjutkan pembangunan gedung Kantor Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.
"Sempat tertunda kurang lebih tujuh bulan, mungkin dampak Covid-19. Sekarang dilanjutkan kembali," ujar Sekmat Tegalbuleud, Endang BC saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Senin (24/8/2020).
BACA JUGA: Dinas Perkim Gunakan APBD 2019 Rp 729 Juta Bangun Kantor Kecamatan Tegalbuleud
Endang melanjutkan, rencananya Gedung Kantor Kecamatan Tegalbuleud akan dibangun dua lantai. Pembangunan tahap pertama menggunakan anggaran lebih dari Rp 700 juta, dan sekarang tahap dua memnggunakan anggaran Rp 1.790.000.000 yang dikerjakan secara kontraktual.
"Pengerjaan tahap kedua sudah hampir tiga minggu, sesuai dengan papan proyek waktu pelaksanaan 120 hari kalender," jelasnya.
"Selama pembangunan kantor, pelayanan terus berjalan, karena ada ruangan lain yang masih bisa dipakai, jadi tidak menghambat," pungkasnya.