SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, mengelontorkan dana sebesar Rp. 729.820.000 dari sumber APBD 2019, untuk pembangunan gedung kantor Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.
"Proses pengerjaan baru sekitar tiga minggu," ucap PLT Sekmat Tegalbuleud, Endang BC, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (25/9/2019).
BACA JUGA: DPU dan Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Pangkas Ratusan Pohon, Ini Alasannya!
Pelaksanaan pengerjaan pembangunan gedung kantor Kecamatan Tegalbuleud itu, kata Endang dikerjakan oleh CV. Santoni. "Untuk sementara ini pelayanan kantor kecamatan sebagian di rumah dinas, dan sebagian mengontrak rumah," jelasnya.
"Mudah mudahan pengerjaan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," pungkasnya.