Dilarang Berkampanye, Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Siap Jaga Netralitas di Pilkada 2020

Jumat 21 Agustus 2020, 13:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala desa di Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapannya untuk menjaga netralitas dalam Pilkada serentak 2020 mendatang. Hal itu terlihat dengan dilakukannya deklarasi netralitas kepala desa pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sukabumi tahun 2020, bertempat di Hotel Selabintana Sukabumi, Jumat (21/8/2020).

Dikutip dari akun Facebook Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dalam kegiatan tersebut, sebanyak 47 kepala desa perwakilan dari 6 daerah pemilihan mengikuti kegiatan yang dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Bakesbangpol dan Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Sutarno, menjelaskan, sesuai UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, kepala desa dituntut tidak membuat keputusan atau mengambil tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan pihak-pihak tertentu.

"Kepala desa dan perangkat desa dituntut untuk menjaga netralitas. Ada larangan-larangan yang harus dipatuhi dan ditaati oleh kepala desa atau perangkat desa," jelasnya.

BACA JUGA: Harapan Kepala Desa dan Program Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi Terpilih

Sutarno menambahkan, kegiatan sosialisasi dan deklarasi tersebut dapat memberikan pemahaman tentang netralitas kepala desa, sehingga Pilkada di Kabupaten Sukabumi bisa berjalan dengan Luber dan Jurdil.

"Kepala desa menjadi tokoh sentral di desanya masing-masing yang bisa menjadi bagian penting untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas," tambahnya.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto menyampaikan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menjalankan fungsi pencegahan dan memberikan pemahaman terkait netralitas kepala desa pada Pilkada serentak tahun 2020.

"Peserta mampu ikut serta melakukan pencegahan pelanggaran dan membuat strategi dan tata cara melaksanakan netralitas kepala desa pada Pilkada serentak tahun 2020" ujarnya.

BACA JUGA: Surati Ridwan Kamil Soal Bansos Covid-19, Apdesi Sukabumi: Minimal 1.000 KK per Desa

Dihubungi terpisah, Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi Deden Deni menyebut, dalam Pilkada serentak tahun 2020 nanti, kepala desa harus menjaga netralitas dan tidak boleh mengajak masyarakat atau memihak salah satu pasangan calon tertentu. Hal itu, sambung Deden, sudah jelas diatur dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

"Sesuai dengan fungsinya, kades itu sebagai penyelenggara pemerintahan harus netral, karena sudah jelas diatur dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, bahwa ada larangan kepala desa, diantaranya tidak boleh memberikan keputusan yang menguntungkan diri sendiri, keluarga, ataupun golongan organisasi lainnya," beber Deden kepada sukabumiupdate.com.

Deden mengungkapkan, di dalam UU tentang Desa tersebut juga diatur bahwa kepala desa dilarang terlibat mengikuti kampanye calon tertentu. Sebab, bila terdapat kepala desa yang melanggar, ada sanksi administratif hingga diberhentikan dari jabatannya.

"Apalagi kalau mengacu ke UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, kepala desa kalau melanggar aturan itu kena sanksi ancaman kurungan maksimal satu tahun atau denda Rp 12 juta," ungkap Deden.

"Makanya saya sampaikan, marilah kita sukseskan Pilkada 2020 ini supaya berjalan aman lancar, sukses tanpa ekses. Marilah kita tunjukan netralitas kita sebagai kepala desa, sehingga Pilkada 2020 berjalan dengan baik, kita harus mensosialisasikan kepada masyarakat supaya dalam kegiatan Pilkada nanti bisa memanfaatkan hak pilihnya dengan baik. Karena maju mundurnya Kabupaten Sukabumi ke depan, semuanya ada di tangan masyarakat," pungkas Deden.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten