Dilarang Berkampanye, Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Siap Jaga Netralitas di Pilkada 2020

Jumat 21 Agustus 2020, 13:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala desa di Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapannya untuk menjaga netralitas dalam Pilkada serentak 2020 mendatang. Hal itu terlihat dengan dilakukannya deklarasi netralitas kepala desa pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sukabumi tahun 2020, bertempat di Hotel Selabintana Sukabumi, Jumat (21/8/2020).

Dikutip dari akun Facebook Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dalam kegiatan tersebut, sebanyak 47 kepala desa perwakilan dari 6 daerah pemilihan mengikuti kegiatan yang dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Bakesbangpol dan Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Sutarno, menjelaskan, sesuai UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, kepala desa dituntut tidak membuat keputusan atau mengambil tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan pihak-pihak tertentu.

"Kepala desa dan perangkat desa dituntut untuk menjaga netralitas. Ada larangan-larangan yang harus dipatuhi dan ditaati oleh kepala desa atau perangkat desa," jelasnya.

BACA JUGA: Harapan Kepala Desa dan Program Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi Terpilih

Sutarno menambahkan, kegiatan sosialisasi dan deklarasi tersebut dapat memberikan pemahaman tentang netralitas kepala desa, sehingga Pilkada di Kabupaten Sukabumi bisa berjalan dengan Luber dan Jurdil.

"Kepala desa menjadi tokoh sentral di desanya masing-masing yang bisa menjadi bagian penting untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas," tambahnya.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto menyampaikan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menjalankan fungsi pencegahan dan memberikan pemahaman terkait netralitas kepala desa pada Pilkada serentak tahun 2020.

"Peserta mampu ikut serta melakukan pencegahan pelanggaran dan membuat strategi dan tata cara melaksanakan netralitas kepala desa pada Pilkada serentak tahun 2020" ujarnya.

BACA JUGA: Surati Ridwan Kamil Soal Bansos Covid-19, Apdesi Sukabumi: Minimal 1.000 KK per Desa

Dihubungi terpisah, Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi Deden Deni menyebut, dalam Pilkada serentak tahun 2020 nanti, kepala desa harus menjaga netralitas dan tidak boleh mengajak masyarakat atau memihak salah satu pasangan calon tertentu. Hal itu, sambung Deden, sudah jelas diatur dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

"Sesuai dengan fungsinya, kades itu sebagai penyelenggara pemerintahan harus netral, karena sudah jelas diatur dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, bahwa ada larangan kepala desa, diantaranya tidak boleh memberikan keputusan yang menguntungkan diri sendiri, keluarga, ataupun golongan organisasi lainnya," beber Deden kepada sukabumiupdate.com.

Deden mengungkapkan, di dalam UU tentang Desa tersebut juga diatur bahwa kepala desa dilarang terlibat mengikuti kampanye calon tertentu. Sebab, bila terdapat kepala desa yang melanggar, ada sanksi administratif hingga diberhentikan dari jabatannya.

"Apalagi kalau mengacu ke UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, kepala desa kalau melanggar aturan itu kena sanksi ancaman kurungan maksimal satu tahun atau denda Rp 12 juta," ungkap Deden.

"Makanya saya sampaikan, marilah kita sukseskan Pilkada 2020 ini supaya berjalan aman lancar, sukses tanpa ekses. Marilah kita tunjukan netralitas kita sebagai kepala desa, sehingga Pilkada 2020 berjalan dengan baik, kita harus mensosialisasikan kepada masyarakat supaya dalam kegiatan Pilkada nanti bisa memanfaatkan hak pilihnya dengan baik. Karena maju mundurnya Kabupaten Sukabumi ke depan, semuanya ada di tangan masyarakat," pungkas Deden.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di debat Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan di Nusa Putra University Sukabumi. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)