SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi memindahkan Kantor Kecamatan Palabuhanratu ke Jalan KH Anwari, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi tepatnya di depan Rumah Dinas Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Sukabumi.
Saat ini Kantor Kecamatan Palabuhanratu berada di Jalan Ahmad Yani, Palabuhanratu.
Pembangunan kantor Kecamatan Palabuhanratu ini dilakukan oleh Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi. Dan kini telah tampak aktivitas cut and fill di lokasi tersebut.
BACA JUGA: Taman Bappeda di Palabuhanratu Jadi Sasaran Vandalisme, Disperkim Bakal Cat Ulang
"Luas areal yang akan dipakai untuk pembangunan Kantor Kecamatan Palabuhanratu itu 2.842 meter persegi,"ujar Kepala Bidang Bangunan Dinas Perkim Dadang Ruswandi, Rabu (19/8/2020).
Dadang merinci luas lahan yang akan dibangun untuk perkantoran kecamatan Palabuhanratu 49 meter x 58 meter dan saat ini sedang proses cut and fill. "Nantinya luas bangunan 494 meter persegi dengan anggaran yang digunakan mencapai Rp 3.809.085.000," jelasnya.
BACA JUGA: Disperkim Kabupaten Sukabumi Verifikasi Perumahan di Parungkuda, Hasilnya?
Untuk struktur bangunannya, Dadang menyatakan hanya satu lantai dan direncanakan selesai pada 23 November 2020 mendatang.
"Insya Allah akan selesai tepat waktu, dan tentunya kami juga akan memastikan kualitas terbaik untuk bangunannya," tandasnya.