SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi verifikasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Perumahan Bumi Mutiara Indah, tepatnya di Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Kasi Pengembangan Perumahan Disperkim Kabupaten Sukabumi, Amirrudin mengatakan, verifikasi ini dilakukan untuk landasan serah terima PSU yang berada di perumahan tersebut.
BACA JUGA: Disperkim Kabupaten Sukabumi Kebut Target Pembuatan Wastafel Portabel
"Hari ini kita verifikasi untuk serah terima PSU. Kita evaluasi semua yang belum sesuai dan minta kepada pengembang untuk memperbaiki," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (5/8/2020) kemarin.
Setelah semua yang menjadi landas ini selesai diverifikasi dan memenuhi kebutuhan serah terima, pihaknya akan membuatkan berita acara serah terima PSU yang diserahkan kepada Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
"Bupati akan membuat SK penetapan PSU Perumahan, kemudian hasil evaluasinya perumahan masih harus ada perbaikan. Kita sudah komunikasi ke pengembangnya dan itu akan diperbaiki, rata-rata Infrastruktur jalan, dan drainase yang harus diperbaiki," terangnya.
BACA JUGA: Disperkim Sukabumi Lakukan Ini Untuk Cegah Vandalisme Taman Kota di Palabuhanratu
Sementara itu, Proyek Manager PT Dasra Diantara sekaligus pengembang Perumahan Bumi Mutiara Indah, Nasikin mengaku semua fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) perumahannya sudah selesai, seperti jalan dan saluran air masih bagus sehingga harus segera diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
"Harapannya saya ingin penyerahan lebih mudah, dan respon dari Pemkab cukup bagus," tandasnya.