SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi IV, Hera Iskandar angkat bicara mengenai nasib Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampar di kapal asing jenis kargo pendingin MV Ocean Star 86, dimana dua diantaranya merupakan warga Kabupaten Sukabumi.
Hera mengaku prihatin. Ia meminta pemerintah, mulai dari tingkat desa atau kelurahan hingga kecamatan segera bertindak menelusuri informasi tersebut.
"Sebaiknya kepala desa atau lurah dan camat yang bersangkutan segera melakukan koordinasi dengan pihak keluarganya terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya," ujar Hera saat dihubungi, Sabtu (15/8/2020).
BACA JUGA: Mengaku Terdampar di Kapal Asing, Warga Palabuhanratu Minta Tolong ke Jokowi
Selanjutnya, sambung Hera, pemerintah desa atau kelurahan dan kecamatan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah melaui dinas terkait ataupun langsung kepada Bupati Sukabumi untuk segera turun tangan.
"Hal itu untuk memastikan keberadaan mereka dan kondisi mereka. Kerja sama dengan kedutaan besar republik Indonesia (KBRI) disana tempat negara mereka bekerja," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat, dimana dua diantaranya berasal dari Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi mengaku terdampar di kapal asing.
Mereka adalah Guspiyandi asal Palabuhanratu, Dadan asal Bantargadung, dan Naufal Hibatulah warga Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.
Mereka mengaku terdampar di kapal asing jenis kargo pendingin MV Ocean Star 86 selama tujuh bulan lebih dengan status pekerjaan mereka pun tidak jelas.