SUKABUMIUPDATE.COM – Kementrian Kordinator PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) memberikan perhatian lebih pada kasus-kasus kekerasan anak yang belakang terjadi di Kabupaten Sukabumi. Untuk mencari solusi dari masalah ini, digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Pendekatan Integratif Penanganan Kekerasan Anak tahun 2020, yang berlangsung di Resort Pangrango Sukabumi, hari Selasa kemarin tanggal 4 Agustus 2020.
Dikutip dari akun medsos Diskominfo dan website resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Staf Ahli Bidang Multikulturalisme Restorasi Sosial dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK RI, Haswan Yunaz mengatakan, rakor tersebut sebagai upaya pelindungan dan pemenuhan hak anak, sebab banyak terjadi kekerasan yang bersifat emosional, fisik, dan seksual.
"Lewat rakor ini, kasus yang terjadi diharapkan dapat menurun. Apalagi dengan adanya peran berbagai pihak secara gotongroyong. Kita juga menghadirkan dari kepolisian dan dari Kementerian terkait," bebernya.
Sinergitas antara Kementerian dan pemerintah daerah diperlukan untuk mencari solusi. baik untuk antisipasi, penanganan dan pemulihan "Pembinaannya harus dilakukan dalam bentuk bantuan pelindungan sosial. Rata rata keluarga yang berantakan itu dari kemiskinan. Makanya harus diturunkan melalui pemberdayaan keluarga," paparnya.
BACA JUGA: Pelaku Pedofilia (Sodomi) di Kalapanunggal Sukabumi Ditangkap, Korbannya 19 Anak
Dirinya mengapresiasi kebijakan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Dari awalnya industrialisasi menjadi industri pertanian dan pariwisata. "Ini mengembalikan citra pertanian. Dulu 20 persen orang menetap di desa dan sisanya pergi ke luar untuk mencari nafkah. Sekarang 80 persen sudah mau menetap di desa dengan pertanian dan pariwisata. Membuat ekonomi kembali hidup," paparnya.
Ditempat yang sama Kepala Bidang Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemenko PMK RI, Silvanie Tompodung mengatakan, rapat tersebut untuk mengimplementasikan undang undang nomor 35 tahun 2014, tentang pelindungan anak dan pendekatan integratif penanganan kejahatan seksual anak.
"Sehingga, hasil yang diharapkan dari rakor ialah rencana tindak lanjut program dan kegiatan daerah. Terutama dalam upaya pencegahan kejahatan seksual anak serta penanganan integratif terhadap korban kejahatan seksual anak," pungkasnya.
Dalam sambutannya Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Maka dari itu, perlu adanya perhatian khusus semua pihak.
BACA JUGA: Pelaku Cabul Terhadap Anak-anak di Cisaat Sukabumi Belum Tertangkap
"Di Kabupaten Sukabumi sendiri ada Perda nomor 1 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan anak. Perda Ini dibuat sebagai ikhtiar pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak," ujarnya
Bupati juga memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil kebijakan untuk mengembangkan sektor pertanian dan pariwisata. "Selama ini banyak orangtua, khususnya ibu yang bekerja di pabrik dan sedikit sekali kesempatan untuk anaknya. Maka dari itu kami ubah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) ke sektor pertanian dan pariwisata. Sehingga para ibu bisa tetap bisa mendidik anak sambil berusaha di sektor pertanian ataupun pariwisata," ucapnya.
Bupati mencontohkan kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu. Di sana, warganya didorong untuk pelatihan ke sektor pariwisata. Sehingga tidak bekerja keluar daerah. "Kita dorong homestay dan pelatihan kepada perempuan agar tidak keluar dari lingkungannya," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan mengajak semua unsur untuk bersama sama mengupayakan pencegahan sedini mungkin terjadinya kekerasan kepada anak. "Dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas semua unsur agar kasus kekerasan terhadap anak bisa diminimalkan. Mencegah kekerasan kepada anak adalah tanggungjawab semua," tekannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam dua bulan terakhir dua kasus kekerasan seksual pada anak dan remaja di Kabupaten Sukabumi terungkap. Kasus pedofil yang menyebabkan puluhan korban anak laki-laki di Kecamatan Kalapanunggal, dan kasus cabul bocah-bocah perempuan oleh lansia di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.