SUKABUMIUPDATE.com - Memasuki New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi M. Sodikin meminta perusahaan industri di Sukabumi tetap menjalankan protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan M. Sodikin seusai melakukan kunjungan kerja (kunker) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (2/8/2020) kemarin, ke sejumlah perusahaan industri bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan pengawas tenaga kerja Provinsi Jawa Barat serta dihadiri perwakilan serikat pekerja.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Sukabumi, Cek Penanganan Dampak Lingkungan Pabrik Semen SCG
"Ada beberapa tempat yang dikunjungi kemarin, antara lain PT. GSI, Kino dan SCG, dari sekian tempat yang kami kunjungi hampir semua perusahaan terkena dampak Covid-19 berupa penurunan produksi bahkan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)," ungkap M. Sodikin kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan selular, Selasa (3/8/2020).
Sambung M. Sodikin, kecuali PT kino yang relatif stabil bahkan sempat meningkat dari sisi produksi termasuk penyerapan tenaga kerja. Ia pun menegaskan dalam setiap pertemuan komisi IV meminta kepada perusahaan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Menurut M. Sodikin berdasarkan pantauanya, meskipun penerapan protokol kesehatan sejauh ini disetiap perusahaan masih kurang. Namun secara umum perusahaan sudah menjalankannya seperti cek suhu tubuh, pakai masker, dan disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Cek Lokasi, Kaji Dampak Blasting PT TSS
"Juga karena terdapat pengurangan tenaga kerja terutama di PT. GSI hal yang sangat kami tekankan dalam agar perusahaan memberikan pesangon sesuai normatif ketenagakerjaan yang berlaku."
"Kami juga menekankan jika ada rekrutmen lagi jangan sampai ada pungutan liar (Pungli) kepada calon tenaga kerja seperti yang sempat terdengar dalam rekrutmen karyawan belakangan ini," pungkasnya.