SUKABUMIUPDATE.com – Kota dan Kabupaten Sukabumi saat ini berstatus zona kuning (resiko rendah) dalam level kewaspadaan covid-19, bersama 20 kota dan kabupaten lainnya di Jawa Barat. Lima daerah lainnya di Jawa Barat menjadi zona orange (resiko sedang).
“Minggu ini Jawa Barat mengkonversi rating dari standar 5 level Gugus Tugas Provinsi ke standar 4 level sesuai Gugus Tugas Nasional yaitu Merah, Oranye, Kuning dan Hijau,” tulis Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam akun facebooknya,Selasa (21/7/2020).
Dilansir situswebnya, Gugus Tugas Nasional menjelaskan Zona Merah (Risiko Tinggi) atau penyebaran virus belum terkendali, Zona Oranye (Risiko Sedang) atau penyebaran tinggi dan potensi virus tidak terkendali, Zona Kuning (Risiko Rendah) atau penyebaran terkendali dengan tetap ada kemungkinan transmisi, serta Zona Hijau (Tidak Terdampak) atau risiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif COVID-19.
Kota dan Kabupaten Sukabumi sendiri berdasarkan update data GTPP daerah per hari Selasa (21/7/2020) ini masih mencatat sejumlah kasus positif covid-19. Ada tiga kasus positif covid-19 aktif di Kota Sukabumi dan masih ada 8 kasus positif aktif covid-19 di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Status Zona Hijau dan Biru Dicabut, Kata Pemkot dan Pemkab Sukabumi Soal Zona Kuning
Dengan perubahan ini, tidak ada lagi daerah di Jawa Barat yang bertatus zona hijau. Kota Sukabumi yang sebelumnya masuk zona hijau dan Kabupaten Sukabumi zona biru berdasarkan standar level 5 Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Jabar, saat ini resmi menjadi zona kuning.
“22 Kota dan Kab atau 81 persen masuk resiko rendah. Dan 5 Kota atau 19 persen masuk resiko sedang,” sambung Emil panggilan akrab Ridwan Kamil. Lima daerah yang masuk zona orange (resiko sedang) adalah; Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi.
BACA JUGA: Update 21/7/2020: Warga Jayaraksa Baros Kota Sukabumi Positif Covid-19
“Setelah ada disrupsi kasus di beberapa institusi kenegaraan, seminggu terakhir kasus sudah turun kembali ke pola yang kami bisa prediksi, sehingga angka RT kembali dibawah 1 yaitu 0,75,” tegas Emil.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin kemarin tanggal 20 Juli 2020, Emil menjelaskan rating kewaspadaan wilayah sudah menggunakan rating Gugus Tugas Nasional, jadi tidak lagi menggunakan (warna) Gugus Tugas Jabar, “agar bahasa kita sama dengan pemerintah pusat."
BACA JUGA: Update 21/7/2020: Tiga Pasien Covid-19 Sembuh dari Parungkuda dan Kabandungan Sukabumi
Ini berdasarkan leveling GTPP COVID-19 Nasional selama periode 6 hingga 12 Juli 2020. Ia menambahkan, saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar tengah menghitung level kewaspadaan di tingkat kecamatan untuk digunakan sebagai dasar penentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Ini akan menjadi dasar pembukaan kegiatan belajar mengajar secara fisik (tatap muka). Dari (daerah) Risiko Rendah dan Sedang ini kita akan lebih detail ke wilayah kecamatan untuk pembukaan sekolah di Zona Hijau. Akan dibahas lebih lanjut lagi," pungkas Emil.