Beleid Pembubaran Gugus Tugas Covid-19, Begini Respon Pemkab dan Pemkot Sukabumi

Selasa 21 Juli 2020, 09:11 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin, 20 Juli 2020. 

BACA JUGA: Istana Sebut Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tidak Dibubarkan

Dikutip dari Tempo.co, kehadiran komite ini sekaligus akan menghapuskan keberadaan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Kepastian penghapusan Gugus Tugas ini tertuang dalam Pasal 20. Disebutkan bahwa Gugus Tugas dan Gugus Tugas Daerah masih akan tetap melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya sampai Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Satuan Penanganan Covid-19 Daerah dibentuk.

BACA JUGA: Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Covid-19, Ini Gantinya

Menanggapi hal itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyebut, pihaknya akan melakukan penyesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Persiapannya kita akan melakukan pembahasan. Kita tentunya akan menyesuaikan dengan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Fahmi kepada sukabumiupdate.com, usai menghadiri acara launching pasarsukabumi.com di Balai Kota Sukabumi, Selasa (21/7/2020).

BACA JUGA: Bakal Ada Razia Masker di Kabupaten Sukabumi, Gugus Tugas Instruksikan Camat

Diwawancarai terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi mengaku sudah mendapat gambaran, namun belum mendapat diseminasinya.

"Nanti pelaksanaannya simultan. Berkerja bersama-sama. Belum dapat diseminasinya, tapi paling tidak kita sudah ada gambaran bahwa kedepan adalah komite, karena ekonomi yang akan digenjot. Tetap protokol kesehatan diberlakukan," ujar Iyos usai evaluasi penanggulangan Covid-19 di Kantor Kecamatan Nagrak, Selasa (21/7/2020).

BACA JUGA: Sekolah Tatap Muka di Kota Sukabumi Mesti Dapat Izin dari Gugus Tugas Covid-19

Diberitakan sebelumnya, dalam salinan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 itu, fungsi Gugus Tugas yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dihilangkan.

Namun terdapat dua satuan baru, yakni Satuan Tugas Pemulihan Covid-19 yang diketuai Doni Monardo dan Satuan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina