SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja (kunker) anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari DPRD Kota Bogor.
Kungker anggota Bapemperda tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Leni Liawati didampingi Kabag Produk Hukum dan Kassubag Humas dan Protokol di ruang Badan Musyawarah Jalan Ahmad Yani, Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuharatu.
"Kunjungan itu membahas tentang koordinasi dan konsultasi terkait perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2020. Juga tentang sharing Raperda yang diusulkan di tahun 2020, baik sebelum ataupun setelah refocusing anggaran," ujar Leni kepada sukabumiupdate.com, Senin (20/7/2020).
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Sharing Soal AKB dengan Legislatif Kota Tangsel
Menurut Leni, dengan adanya kunjungan kerja dari DPRD daerah lain ke Kabupaten Sukabumi, semakin mempererat silaturahmi dan diharapkan apa yang telah dibahas bisa menjadi produk hukum. Baik yang telah dan akan dilaksanakan Bapemperda DPRD Kota Bogor tersebut.
"Belum lama ini DPRD Kabupaten Sukabumi juga mendapat kunjungan dari anggota DPRD Kota Tangerang Selatan. Mudah-mudahan kedepan Kabupaten Sukabumi dipandang sebagai referensi dan rujukan untuk program serta kegiatan juga produk hukum daerah lain," tandasnya.