SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja (Kunker) dari anggota DPRD Komisi II Kota Tanggerang Selatan di Ruang Badan Musyawarah (Bamus), Jalan Ahmad Yani, Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuharatu.
BACA JUGA: Tolak RUU HIP, GMBI Datangi DPRD Kabupaten Sukabumi
Kedatangan delapan orang anggota legislatif tersebut diterima oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra Usep Wawan.
"Kunjungan kerja DPRD Kota Tangerang Selatan ini dalam rangka silaturahmi dan sharing menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal di Kabupaten Sukabumi," ujar Usep Wawan, Jumat (3/7/2020).
Dalam pertemuan tersebut, Usep mengaku pihaknya berbagi informasi terkait penanganan virus Corona atau Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi. "Mulai dari segi penanganan yang dilakukan eksekutif hingga segi pengawasan yang dilakukan DPRD sebagai legislatif," jelasnya.
BACA JUGA: PSBB Kabupaten Sukabumi, Wakil Ketua I DPRD: Saya Dukung Langkah Pemerintah!
Usep mengapresiasi kunjungan kerja anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, karena telah memilih Kabupaten Sukabumi sebagai kabupaten yang menjadi tempat kunjungannya.
"Tentunya kami merasa terhormat mendapat kunjungan kerja ini, kami berharap apa yang telah dan sedang dilaksanakan pemerintah daerah menghadapi new normal bisa menjadi bahan DPRD Kota Tangerang Selatan nantinya," pungkasnya.