SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan rapat Paripurna, kali ini dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019, Jumat (10/7/20).
BACA JUGA: Empat Raperda Baru Dimata Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Rapat yang dilaksnakan di Ruang Rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut, delapan fraksi menyampaikan pandangan umumnya. Lima fraksi diantaranya menyampaikannya secara tertulis, antara lain fraksi Partai Golkar, PAN, PDI Perjuangan, PPP, dan PKB.
Sementara fraksi Gerindra, PKS, dan Demokrat, menyampaikan pandangan umum secara garis besarnya di depan Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menuturkan, rapat paripurna yang dilaksanakan kali ini merupakan lanjutan pada Rabu (8/7/2020) lalu. Yakni penyampaian nota penjelasan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 oleh Bupati Sukabumi.
"Mengingat hari Jumat, hampir semua fraksi penyampaian padangannya secara tertulis. Ada delapan fraksi tadi," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Yudha menjelaskan sidang paripurna lanjutan akan dilaksanakan pada Senin (13/7/2020) mendatang. Untuk itu dirinya meminta jajaran pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi untuk mempersiapkan jawaban dari pandangan fraksi tersebut pada waktunya nanti.
BACA JUGA: DPRD Bentuk Pansus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, Apa Targetnya?
"Banyak yang harus dijawab Pemda (Pemerintah Daerah), tadi pandangan dari delapan fraksi rata-rata disampaikan secara tertulis, tetapi intinya ada apresiasi atas Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih Pemkab dan rekomendasi-rekomendasi pelaksanaan APBD tahun 2019."
"Saya harap nanti para anggota dewan juga hadir pada rapat paripurna jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi tentang nota peyampaian bupati atas pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019," tandasnya.