SUKABUMIUPDATE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi akhirnya membentuk panitia khusus (Pansus) Covid-19. Pansus yang akan menyoroti program percepatan penanganan Covid-19 oleh pemerinah daerah di Kabupaten Sukabumi terbentuk dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (8/7/2020).
Ada dua agenda rapat paripurna kali ini, pertama penyampaian nota penjelasan raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, kedua pengumuman pembentukan pansus mengenai pengawasan dan evaluasi kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara kepada awak media usai rapat paripurna mengatakan penyampaian raperda langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Untuk bahasan ini akan ada paripurna pandangan dari fraksi-fraksi pada tanggal 10 Juli 2020 mendatang.
"Tadi intinya raperda pertanggung jawaban bupati mengenai anggaran tahun 2019 lalu dan juga pernyataan mengenai WTP," ujar Yudha.
BACA JUGA: DPRD Siapkan Opsi Pansus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, Ini Tujuannya!
Masih kata Yudha, dalam rapat paripurna juga disepakati pembentukan pansus Covid-19. Hal ini sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) bahwa perlu dibentuknya panitia khusus sesuai fungsi DPRD bidang pengawasan, perihal anggaran yang direcofusing dalam program percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.
"Ada tiga point yang akan diawasi pansus yakni bidang kesehatan, sosial safety, ekonomi," jelasnya.
Pansus juga akan membahas program recovery yang saat ini tengah berjalan di Kabupaten Sukabumi. Recovery menjadi isu utama dalam era new normal. "Jadi ada recovery pastinya ada anggaran untuk dialokasikan."
BACA JUGA: DPRD Kota Bogor Bentuk Pansus Awasi Anggaran Covid-19
"Jadi DPRD melihat perlu membuat pansus agar kinerja kita dalam pengawasan ini lebih optimal. Betul-betul bekerja nyata untuk masyarakat karena memang ada beberapa hal yang harus dijelaskan terkait penanganan Covid-19 agar bisa sesuai dengan harapkan masyarakat," sambung Yudha.
DPRD menurut Yudha juga berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir. "Anggaran sebagai hak masyarakat terutama bagi mereka yang terdampak Pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.