SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan, bersama Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyambangi Koperasi Industri Kerajinan Rakyat (Kopinkra) Cibatu Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan itu, Rully Indrawan, memaparkan soal pemulihan ekonomi nasional yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23. Diantaranya dalam penguatan UMKM terdapat enam skema ada yang sifatnya pinjaman baru dengan stimulus bunga dan bunga lebih rendah.
"Kemudian ada relaksasi, keringanan pajak, ada juga berkenaan dengan penjaminan dibayar pemerintah. Saat ini sudah mulai cari dan bisa dilihat disitus kami (Kementrian Koperasi), karena kami membuka pusat informasi tentang pelaksanaannya," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/7/2020).
BACA JUGA: Dicurhati Soal Cangkul di Sukabumi, Ini Jawaban Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM
Menurut Rully banyak sekali masyarakat yang belum tahu bagaimana cara mengakses dan memahami setiap skema yang ada. Maka dari itu, perlu dukungan semua pihak sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam pengembangan usaha baru di new normal ini.
"Jadi tolong berikan literasi kepada masyarakat, karena kita tahu di saat seperti ini sangat berat bagi masyarakat kita," terangnya.
Di sisi lain, berdasarkan analisisnya 70 persen pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19m kecuali UMKN yang begerak di sektor pangan dan pertanian. Malah sebaliknya mendapatkan hikmah dari persoalan itu seta memperbaiki pola hidup dan pola makannya.
"Banyak juga yang jenis usahanya berubah dan mencoba ke hal-hal yang baru, terutama kalangan muda yang memanfaatkan digital. Digital ini yang kita support supaya para pelaku usaha lain bergerak dan memanfaatkan teknologi," tandasnya.