SUKABUMIUPDATE.com – Jika seluruh sekolah (SD hingga SMA) di Kota Sukabumi direncanakan kembali ke sekolah (Back to School) pada 13 Juli 2020 mendatang, Kabupaten Sukabumi masih harus menunggu evaluasi gugus tugas. Dinas Pendidikan belum memutuskan apakah akan memperpanjang BDR (Belajar Dari Rumah) atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), ditengah masa transisi menuju AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) yang saat ini tengah diterapkan di Kabupaten Sukabumi.
Kepada sukabumiupdate.com, Kadis Pendidikan M Solihin menegaskan bahwa keputusan kegiatan belajar mengajar (KBM) ditahun ajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai 13 Juli mendatang ada ditangan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Sukabumi. Dinas pendidikan sudah menyiapkan jika harus memperpanjang BDR atau memulai kembali ke sekolah KBM tatap muka dengan protokol kesehatan transisi menuju AKB.
“Untuk sementara belum bisa menentukan, apakah di awal tahun pelajaran 2020/2021 akan KBM tatap muka atau masih melaksanakan BDR atau PJJ. Kita menunggu kajian pemerintah daerah melalui gugus tugas percepatan penanganan covid 19 kabupaten,” jelas M Solihin melalui pesan singkat, Sabtu (1/7/2020).
BACA JUGA: AKB di Sukabumi, Kota Masuk Zona Hijau Kabupaten Jadi Biru, Ini Perbedaannya
Jika merujuk Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 tahun 2020 sebagai rambu pelaksanaan masa transisi menuju AKB untuk kota dan kabupaten sesuai zona level kewaspadaan, maka Kabupaten Sukabumi masih harus melaksanaan pembajaraan dengan sistem BDR atu PJJ. Dalam pergub tersebut, Kabupaten Sukabumi yang masih berstatus zona biru level 2 (moderat), masih menerapkan aktivitas sekolah dilaksanakan melalui pembelajaraan secara online.
Artinya warga dan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi harus berkerja keras untuk masuk zona hijau agar bisa menggelar KBM tatap muka. Dalam pergub Nomor 46 tahun 2020 dan himbauan kementrian pendidikan, hanya daerah yang masuk zona hijau bisa membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah selama masa transisi ditengah pandemi covid-19.
Masih ada dua pekan jelang 13 Juli 2020 atau masa awal tahun ajaran 2020/2021 untuk mengejar zona hijau. Sejauh ini angka transmisi laju ODP, PDP dan pasien positif covid-19 di Kabupaten Sukabumi terus melandai.
Data gugus tugas percepatan penanganan Covid-19/Corona Kabupaten Sukabumi jumlah total terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu 51 orang. Rinciannya 23 aktif dan 28 sembuh.
BACA JUGA: Update 1/7/2020: Zona Biru, 28 Pasien Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Sembuh
Untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hari ini mencapai 250, rinciannya 15 dalam pengawasan kemudian 211 selesai pengawasan dan 24 meninggal dunia. Adapun jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 4.449. Dari jumlah tersebut 31 orang dalam pemantauan kemudian 4.417 selesai pemantauan dan 1 meninggal dunia.
Adapun untuk total Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah 247, rinciannya 42 dalam pemantauan kemudian 205 selesai pemantauan.