SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi merencanakan pertemuan tatap muka di sekolah dari TK sampai SMA akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang. Hal itu dikatakan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
"13 Juli sudah dapat dilakukan, apabila tetap dalam suasana aman. Dalam masa transisi. Kalau situasi tetap zona hijau (aman)," kata Fahmi kepada sukabumiupdate.com usai menerima arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Selasa (30/6/2020).
BACA JUGA: Pakai Sistem Shift, Kota Sukabumi Rencanakan Sekolah Tatap Muka Tiga Hari Sepekan
Fahmi menjelaskan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan berbagai arahan tentang langkah apa saja yang harus dilakukan Kota Sukabumi selama memasuki level kewaspadaan zona hijau. Fahmi menyebut, sektor pendidikan sudah dapat dibuka secara bertahap melalui dua fase, yakni fase transisi dan fase kenormalan baru.
"Gubernur menyampaikan apresiasi dan salam kepada warga dan meminta warga tetap mempertahankan kedisiplinan. Untuk perguruan tinggi, sesuai dengan arahan Mendikbud. Sektor lain dapat berjalan tapi tetap harus dibatasi agar warga tidak euforia," jelas Fahmi.
BACA JUGA: Sosiolog Dukung Sekolah Tatap Muka Hanya untuk Zona Hijau
Fahmi memaparkan rekomendasi skenario pembukaan sekolah secara bertahap, yakni dalam masa transisi, kondisi kelas maksimal diisi 15 siswa per kelas dengan wajib physical distancing 1,5 meter.
Kemudian, wajib menggunakan masker di seluruh lingkungan satuan pendidikan. Lalu batas usia guru di bawah 45 tahun, dimana kondisi medis seluruh warga sekolah, baik diri sendiri dan orang serumah tidak bergejala dan tidak rentan.
BACA JUGA: Posting Foto Mochi, Ridwan Kamil: Selamat Kota Sukabumi Zona Hijau Pertama di Jabar
Selanjutnya, kantin tidak boleh beroperasi. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak ada. Tidak diperbolehkan adanya kegiatan di sekolah selain KBM di kelas masing-masing, contohnya: orang tua menunggui siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua murid, pengenalan lingkungan sekolah, dan lain sebagainya.
"Sekolah dapat melanjutkan pembukaan ke masa new normal jika dalam dua bulan pertama tidak ada peningkatan kasus bermakna. Jadi ketika pendidikan sudah dapat dilakukan secara tatap muka, tetap wajib gunakan 2 fase tersebut," pungkasnya.