SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sukabumi LKPJ Bupati tahun 2019 Agus Zen Nurahray meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pembantu pemerintah daerah atau kepala Daerah harus memberikan satu rencana strategis yang relevan, sinergis dengan visi misi yang dibuat oleh bupati.
Hal itu diungkapkan Agus seusai menyampaikan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati akhir Tahun 2019 dalam rapat paripurna yang dilaksanakan Selasa (9/6/2020). Dimana menurutnya dari berdasarkan hasil uji petik lapangan yang dilakukan pansus ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian semua.
BACA JUGA: Paripurna Penyampaian LKPJ 2019 Bupati Sukabumi, Ini Bahasannya
"Untuk rekomendasi pansus, kita kemarin fokus ke uji petik lapangan, kita menekankan pada persoalan yang memang kongkrit, dari data yang disampaikan dalam LKPJ dengan bukti dilapangan," ujarnya.
Dijelaskan Agus Zen, pansus II DPRD yang dipimpinnya melakukan uji petik lapangan terhadap pembangunan yang dilakukan beberapa dinas seperti Dinas Pendidikan dengan mengujungi SMP 1 Cikembar, Dinas Kesehatan mengunjungi Rumah Sakit Sagarante, Dinas Perkim mengunjungi RTH Lapang Cangehgar, Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga pembangunan sarana olahraga di Kadudampit.
BACA JUGA: Pansus II LKPJ Bupati Sukabumi Uji Petik ke Disperkim, Hasilnya?
"Kita melihat khusus pendidikan wajib ada standar pelayanan minimal karena itu menjadi pelayanan dasar, kita uji petik di SMP 1 Cikembar untuk dijadikan sebagai sample dari sekian program kegiatan dengan prinsip berkeadilan. Sukabumi ini luas pembangunan itu harus merata, terukur, terprogram kita uji petik apakah ada pembangunan yang bertumpuk di satu tempat atau tidak, kita ingin ada pembangunan diselesaikan satu persatu baru lainnya nyusul, kita ingin nanti ke depan diidentifikasi didata semua sekolah yang perlu dibangun jadi ada pemetaan," jelasnya.
Masih kata Agus Zen, untuk Dinas kesehatan dirinya ingin setiap pembangunan yang akan dialokasikan oleh anggaran dan sudah berjalan itu tidak boleh berhenti tidak boleh mangkrak harus berlanjut dan sampai tuntas. Untuk itu pansus turun ke lapangan meninjau rumah sakit yang ada di Sagaranten.
BACA JUGA: Pertanyakan Akuntabilitas APBD, Pansus II Undur LKPJ Bupati Sukabumi TA 2019
"Ternyata pembangunan itu dimulai dari tahun 2011 sampai sekarang baru mulai tahun tahun ini dan baru besok diresmikan itu kan cukup panjang. Makanya kita uji petik kelapangan itu untuk memacu, memicu, memotivasi pemerintah daerah agar kita tidak hanya mendengar dari laporan dari LKPJ tapi memang terbukti ril," terangnya.
Untuk hasil kunjungan dari RTH lapang Cangehgar, sambung Agus ada beberapa pengaduan dari masyarakat dan pansus sudah memastikan data kemudian denah lokasi yang memang dan diakui oleh masyarakat itu. Dan setelah meninjau dan meminta bukti dari pemerintah memang RTH itu sudah punya legalitas, sertifikat dan kepalidan secara hukum dan pemerintah memberikan keterangan melalui sertifikatnya.
BACA JUGA: DPRD Bentuk Pansus, Bedah LKPJ Pemkab Sukabumi TA 2019
"Tetapi kami tetap agar upaya demokrasi yang dibangun di negeri ini harus terjaga usulan aspirasi dan keluh kesah masyarakat juga harus tetap didengar dan diselesaikan makanya kami merekomendasikan secara persuasif terhadap masyarakat agar status lahan di Canghegar yang dibangun itu tidak menjadi masalah," bebernya.
Sementara untuk uji petik yang dilakukan di dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Pansus mengujungi sarana olahraga yang ada di Kecamatan Kadudampit untuk memastikan bahwa fasilitas olahraga itu tidak di monopoli.
"Jadi ke depan kami memberikan satu usulan rekomendasi agar supaya perencanaan mengenai titik titik yang akan dibangun itu di tempat tempat yang memang tempat umum yang masyarakat mudah. Hasil uji petik itu memberikan rekomendasi kepada dinas pemuda olahraga perencanaan penentuan titik yang memang bisa di akses oleh masyarakat secara umum," pungkasnya.