SUKABUMIUPDATE.com - Masjid Raya Setukpa Lemdikpol Kota Sukabumi hingga saat ini belum dibuka untuk umum. Masjid tersebut ditutup sejak kasus positif Covid-19 di Kota Sukabumi mulai merebak.
BACA JUGA: Hasil Tes Swab Akhir Negatif Corona, 7 Siswa Setukpa Polri Sukabumi Sembuh
Kepala Setukpa Lemdikpol Sukabumi Brigjen Pol Agus Suryatno membenarkan hal tersebut. "Belum (dibuka untuk umum)," singkat Agus kepada sukabumiupdate.com, Rabu (3/6/2020).
BACA JUGA: Kenapa 300 Siswa Setukpa Polri Tidak Masuk Data ODP Kota Sukabumi, Ini Penjelasannya!
Agus menuturkan, masjid yang bernama Masjid Raya Al-Muttaqin tersebut akan dibuka ketika sudah ada imbauan dari pemerintah. "Mengikuti himbauan pamerintah (pemerintah) aja," tambah Agus.
BACA JUGA: Polri Ungkap Kondisi 300 Siswa Setukpa di Kota Sukabumi Positif Covid-19 Versi Rapid Test
Sementara itu, Agus mengatakan, sebanyak 425 siswa saat ini berada di barak Setukpa Lemdikpol Polri Sukabumi dalam kondisi sehat. Disinggung mengenai status Covid-19 para siswa tersebut, Agus menegaskan dalam kondisi sehat. "Alhamduliah sehat semua. Ya, di barak. 425 sehat semua," pungkasnya.
Sementara itu, hasil pertemuan unsur forkominda Kota Sukabumi bersama Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi Chalik Mawardi, serta pimpinan organisasi keagamaan mulai dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Majelis Ulama Indonesia (MUI), forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM), dan lain sebagainya, beberapa waktu lalu di Balaikota, menegaskan ada protokol baru yang harus diterapkan di tempat ibadah pada era new normal atau AKB (adaptasi kebiasaan baru).
Di Kota Sukabumi masuk dalam daerah yang menerapkan AKB atau normal baru dengan tetap ada pembatasan dan penerapan protokol kesehatan. Ada 3 hal bertahap AKB yang disampaikam gubernur yakni membuka kembali rumah rumah ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan seperti di masjid, gereja, pura dengan siapkan standar kesehatan maksimal.
Contoh masjid jaga jarak untuk kurangi jumlah jemaah dan berharap tidak terjadi penyebaran. Meskipun dibuka akan tetapi 50 persen dari kapasitas utama. Selain itu membatasi kegiatan di instansi dan industru dan unit lainnya.
Forkopimda meminta dukungan MUI dan tokoh agama untuk mengedukasi warga dan umat bahwa pandemic ini belum selesai dan tuntas. Forkopimda kata Fahmi akan buat protap khusus dan akan disosialisasikan kepada warga. Intinya warga jangan sampai tidak disiplin dan ini butuh dukungan dari semua pihak.