SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menilai seharusnya wilayah Kecamatan Cisaat sebagai salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Sukabumi menjadi zona yang melaksanakan New Normal.
Hal itu disampaikan Marwan usai meninjau pelaksanaan rapid test massal di Pasar Cisaat, Senin (1/6/2020). "Kalau dari hitungan indikator, dibandingkan dengan Cisaat, harusnya Cisaat yang New Normal, bukan kota (Sukabumi). Teu ngarti kumaha ngitung na (tidak mengerti bagaimana cara menghitungnya)," kata Marwan kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Pantau Rapid Test di Pasar Cisaat, Bupati Sukabumi: Kita Tidak Punya Kluster
"Kluster Secapa itu bisa dihitung berapa. Cisaat mah cuman hiji (cuma satu). Itu yang kadang-kadang saya enggak ngerti lah," sambungnya.
Seperti diketahui, kini beberapa kecamatan dan desa di Kabupaten Sukabumi sedang menjalani PSBB jilid mulai 30 Mei hingga 12 Juni 2020 mendatang.
Ada enam kecamatan dan empat desa yang menjalankan PSBB jilid 3, antara lain Kecamatan Cicurug, Cidahu, Parungkuda, Cibadak, Cisaat dan Sukaraja. Kemudian Desa Citarik Pelabuhanratu, Bojonggaling Bantargadung, Sukadamai Cicantayan dan Desa Wanasari Kecamatan Surade.
BACA JUGA: PSBB Jilid 3 di Kabupaten Sukabumi Hanya di 6 Kecamatan dan 4 Desa, Lainnya New Normal
Kendati demikian, Marwan tak ingin berbicara lebih jauh. Ia menilai pastinya ada beberapa pertimbangan mengapa Kota Sukabumi kini bisa menerapkan New Normal.
"Tapi posisi seperti ini memang bisa saja untuk pemberdayaan ekonomi, atau juga posisi yang lain. Dari mulai Cibeureum (Kota Sukabumi), itu semua terjadi. Cisaat tuh cuma satu. Makanya indikatornya apa gitu," kata Marwan lagi.
"Transmisinya tinggi, kita belum. Yang kejadian kemarin kan dari Jakarta. Makanya kita dalam posisi seperti ini masyarakat diajak supaya tidak terjadi. Mencermati siapa yang datang. Atau orang dari zona merah datang ke pasar bisa saja kan karena tidak dipantau. Mudah-mudahan lah tidak ada lagi (kasus positif Covid-19)," pungkas Marwan.