SUKABUMIUPDATE.com - Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Kabupaten Sukabumi, akan dijadikan tempat isolasi bagi masyarakat dan tenaga kesehatan (nakes( yang reaktif Covid-19 hasil rapid test dan positif Covid-19.
Camat Palabuhanratu, Ahmad Samsul Bahri mengatakan rusunawa yang berada di Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhnartau ini akan digunakan sementara untuk petugas medis yang terpapar corona atau Covid-19, baik hasil rapid test maupun swab test.
BACA JUGA: Rusunawa Khusus ASN Kabupaten Sukabumi Capai 90 Persen, Warnanya Biru
Menurut dia, penggunaan rusunawa untuk positif Covid-19 itu dibawa dalam rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pendopo beberapa waktu lalu. Penggunaan rusunawa untuk isolasi tenaga kesehatan (nakes) karena saat ini sudah banyak nakes yang terpapar Covid-19.
"Karena sesuai informasi ada beberapa petugas medis di Kabupaten Sukabumi yang terpapar corona, sebagaimana arahan dari pimpinan tenaga medis yang terpapar itu di setiap wilayah ada," singkatnya.
BACA JUGA: ASN Pemkab Sukabumi Akan Difasilitasi Rusunawa, Target Selesai Akhir Tahun Ini
Di hubungi terpisah Kepala Bidang Pengendalian Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman mengatakan pemkab sudah mewacanakan ruang isolasi yang peruntukannya tidak hanya untuk tenaga medis saja namun juga bagi masyarakat umum.
"Masyarakat dan tenaga medis yang reaktif hasil rapid test nanti ditempatkan di rusunawa. Jadi ketika ada masyarakat sudah (menjalani) rapid test dan hasilnya positif, itu gak kembali ke rumah. Kita tampung di rusunawa terus di periksa swab, sambil menunggu hasil swab (tetap berada di rusunawa). Nah kalau hasilnya positif namun gak ada gejala (maka) dilanjut (isolasi) disitu (rusunawa). Kalau ada gejala di lanjut di rumah sakit," ungkapnya.
"Jadi rusunawa itu nantinya akan digunakan sementara untuk orang yang reaktif rapid test dan swab tanpa gejala," pungkasnya.