SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi Sabtu (9/5/2020) lalu, menutup ruas Jalan Ahmad Yani dan Ciwangi, sehingga kendaraan baik roda dua maupun empat tidak dapat masuk ke pusat perbelanjaan tersebut. Hal itu dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
BACA JUGA: Pantau Kondisi di Pasar Sukabumi, Ini Catatan Anggota DPRD Jabar Abdul Muiz
Untuk memastikan PSBB di Kota Sukabumi berjalan sebagaimana mestinya, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum lama ini meninjau secara langsung kondisi disana.
Menurut Abdul Muiz, dari pantauannya di lapangan kondisi Jalan Ahmad Yani cukup lenggang tidak seperti hari-hari biasanya yang sangat padat. Ia menilai sosialisasi pun sudah tampak masif dan kontrol dicek point sudah lebih diperketat.
BACA JUGA: Abdul Muiz Legislator asal Sukabumi Dukung PSBB se-Jabar, Ini Pesannya!
"Kerja sama lintas pihak dari unsur Kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP serta berbagai komponen juga sudah tampak efektif untuk penegakan disiplin aturan PSBB," ujarnya kepada sukabumiupdate.com melalui chat WhatsApp (WA) Rabu, (13/5/2020).
Ia berharap, PSBB di Sukabumi dapat berjalan sukses dan mampu memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19. "Selain itu, perlu kesadaran dan kedisiplinan serta kerjasama lintas pihak untuk suksesnya PSBB di Jabar. Mudah-mudahan pandemi ini cepat berakhir," tandasnya.