SUKABUMIUPDATE.com - Paket sembako bantuan sosial dari Pemerintah Kota Sukabumi sebagai Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk warga yang terdampak Covid-19 pada hari ini, Selasa (12/5/2020), mulai didistribusikan.
BACA JUGA: Pakai Data RT/RW, 10.000 Paket Sembako Bansos Kota Sukabumi Siap Didistribusikan
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pada pendistribusian tahap pertama ini, sebanyak 5.000 paket sembako disalurkan melalui kecamatan.
"Pekan depan tahap kedua 5.000 lagi. Jadi sebelum Idul Fitri sebanyak 10.000 paket ini sudah terdistribusikan target kita. Pembagiannya kecamatan dan kelurahan nanti melalui RT dan RW, by name by adress," kata Fahmi kepada sukabumiupdate.com, usai melakukan penyerahan secara simbolis paket sembako kepada perwakilan camat, di BAPPEDA Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Jelang PSBB, Pemkot Sukabumi Siapkan 10.000 Paket Sembako Selama Empat Bulan
Adapun isi dari paket sembako bantuan sosial Pemerintah Kota Sukabumi tersebut dibagi ke dalam dua tempat, ada yang di dalam dus dan ada pula yang di dalam kantong.
Isi paket yang di dalam dus adalah beras 5 kilogram, minyak goreng 2 liter, gula 1 kilogram, terigu 1 kilogram, mie instant 16 bungkus, dan makanan kaleng 3 buah.
BACA JUGA: 5.099 KK di Kota Sukabumi Akan Terima Bantuan Kemensos
Sedangkan isi yang di dalam kantung adalah beras 1 kilogram dan minyak 1 liter. Nantinya, setiap keluarga mendapatkan masing-masing satu dus dan satu kantung.
Fahmi menjelaskan, JPS tersebut diberikan kepada dua kelompok, yaitu warga miskin yang terdata melalui DTKS dan warga miskin baru (misbar) non DTKS. Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan paket bantuan untuk menyisir warga yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.
BACA JUGA: Bantuan Ekonomi Covid-19 Jawa Barat untuk Kota Sukabumi Akan Disalurkan 16 April
"Tentunya kita kan melakukan evaluasi dalam proses pendistribusian bantuan misbar ini, nanti kita lihat, ketika memang misbar ini bertambah setiap bulannya, maka pemerintah akan menambah alokasi dari dana bantuan tersebut," jelas Fahmi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih menyebutkan, data penerima bantuan sosial Pemerintah Kota Sukabumi yang tersebar tanpa adanya alamat penerima, merupakan format data yang berasal dari Kemensos. "Kalau data yang dari Dinsos Kota Sukabumi yang berdasarkan data dari RT/RW tersebut, ada alamatnya," pungkas Rita.